SUKABUMIUPDATE.com - Rencana kenaikan iuran BPJS mendapat respon dari berbagai pihak, tak terkecuali mahasiswa. Ketua GMNI Cabang Sukabumi Abdullah Masyhudi mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang sangat memberatkan bagi masyarakat yang menggunakan BPJS. Menurutnya perlu ada tanggungan atau subsidi, bukan hanya dari APBN, akan tetapi juga dari APBD.
BACA JUGA: Baru Dilantik, DPRD Kota Sukabumi Didemo Mahasiswa
"Kan jelas dalam Aturan Perundang-undangan mengamanatkan bahwasannya kesehatan dan pendidikan itu dijamin oleh negara. Nah hari ini sejauh mana jaminan tersebut direalisasikan, sudah masyarakat itu kurang mampu di tambah lagi harus membayar iuran Kesehatan naik. Kalau bgitu BPJS apa bedanya dengan calo kesehatan," ujar Abdul kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/8/2019).
BACA JUGA: Melonjak 100 Persen, Premi BPJS Kesehatan Kelas I dan II Naik Mulai Januari 2020
Senada dengan Abdul, Ketua PC IMM Sukabumi Rajib Rivaldi mengungkapkan, rencana kenaikan BPJS menunujukan kurangnya perencanaan yang matang dari pemerintah. Ia menilai seharusnya pemerintah tidak memberikan harapan palsu kepada masyarakat yang diawal harganya terjangkau oleh masyarakat, namun tiba-tiba menaikan dengan persentase yang besar.
"PC IMM sukabumi tidak sepakat dengan kenaikan yang cukup besar. Manajemen BPJS perlu diatur kembali dengan baik. Ccari solusi yang tidak membebani rakyat. Negara hadir dan pemerintah ada untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan segelintir atau segolongan," ucap Rajib.
BACA JUGA: Tunjangan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Naik Jadi 2 Kali Gaji
Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah. Ia menegaskan sangat tidak setuju rencana kenaikan iuran BPJS, karena masih banyak sekali orang-orang yang kurang mampu untuk membayar iuran tersebut.
"Kami rasa kalau rencana ini memang terlaksana, tidak menutup kemungkinan akan semakin bertambah beban APBN. Kami rasa hal ini dapat menggiring opini masyarakat bahwa pemerintahan hari ini tidak bisa menyelesaikan hal mendasar tentang pengelolaan uang negara sampai harus menaikan iurn BPJS," papar Eki.