SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mengunjungi Rohayati (64 tahun), warga yang menghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kamis (20/6/2019).
Kepala Desa Cikangkung Gunawan mengatakan kedatangnnya untuk menyerahkan sembako kepada wanita yang diakrab disapa Wa Eroh ini. Kades datang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Cikangkung, BPD Desa Cikangkung, Kaur Kesra, Kadus Cibuluh serta tokoh masyarakat. Selain menyerahkan sembako, Kades juga menyampaikan rencana rehab rumah Ma Eroh.
BACA JUGA: Huni Rumah Reyot, Wa Eroh Warga Desa Cikangkung Sukabumi Hanya Sekali Terima BLT di Zaman SBY
Gunawan mengatakan, rumah Wa Eroh yang berada di Kampung Nangkawangi RT 04/06, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi ini sudah berulang kali diajukan untuk rehab namun pelaksanaannya menemui kendala.
"Rumah tersebut, sebenarnya sudah kami ajukan beberapa kali, namun ada kendala dari administrasi," ujar Gunawan.
BACA JUGA: Nenek Huni Rumah Reyot di Kebonpedes: Mudah-mudahan Bupati Bisa Bantu
Lebih lanjut, Gunawan mengatakan Wa Eroh juga diajukan untuk mendapatkan BPNT bersama warga lainnya yang layak menerima bantuan dari pemerintah.
"Untuk persyaratan pengajuan seperti administrasi, sekarang sudah komplit dan sudah diajukan kembali. Mudah-mudahan tahun 2020, bisa terealisasi dengan adanya program Rutilahu dan BPNT, kendati tidak terakomodir kami akan mengambil inisiatif untuk membangun secara swadaya," pungkasnya.