SUKABUMIUPDATE.com - Satu dari empat belas orang sopir dinyatakan positif setelah menjalani uji screening deteksi narkoba atau tes urine di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Senin (3/5/2019) yang dilakukan BNNK Sukabumi dan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Musim Mudik, Tarif Angkutan di Terminal Palabuhanratu Sering Naik Tak Wajar?
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial menjelaskan, satu orang sopir tersebut berinisial YT (58 tahun), yang terjaring dalam hasil pemeriksaan awal, diduga positif Amphetamin.
"Dari hasil tersebut, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota," ungkapnya.
BACA JUGA: H-5 Lebaran 639 Penumpang Berdatangan ke Terminal Palabuhanratu
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Reni, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengungkapkan, sopir yang bersangkutan telah menjalani tes ulang oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, dan hasilnya negatif.
"Jadi si sopir tersebut sebelumnya minum obat untuk pereda rasa sakit pada kakinya. Tapi sekarang sudah selesai, hasilnya negatif," pungkas Reni.