SUKABUMIUPDATE.com - Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik tiga orang kakak beradik, warga Kampung Babakan Jampang, RT 001/019, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, masih menunggu pengajuan dari aparat setempat.
BACA JUGA: Tinggal Sendiri di Rumah Nyaris Ambruk, Kisah Pilu Kakak Beradik di Cikole Sukabumi
Kepala Seksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kota Sukabumi, Rilda Kardian Soedirman mengaku sudah mensurvei kondisi Rutilahu tersebut. Bahkan telah berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat.
"Sudah kita survey ke lokasi dan koordinasi juga sudah dilakukan sejak Senin, (20/5/2019)," tutur Rilda kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/5/2019).
BACA JUGA: Cerita Kakak Beradik Tinggal di Rutilahu Cikole Sukabumi, Tetangga Sering Bantu
Disisi lain kata Rilda, pihaknya masih menunggu surat permohonan bantuan dari aparat setempat, yang memiliki kewenangan untuk mengajukan atau megusulkan perbaikan Rutilahu itu.
"Setelah surat permohonan tersebut diajukan kepada pemerintah daerah, nanti selanjutnya akan didisposisi ke Dinas PUPRPKPP untuk rekomendasi," tandasnya.