SUKABUMIUPDATE.com - Jalan perkampungan selebar 2,5 meter di Kampung Cipetir RT 3/1 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dipasang patok besi setinggi 120 centimeter, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Hal tersebut diduga dilakukan oleh tim sukses salah seorang caleg lantaran jagoannya kalah dalam Pileg 2019 di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Hebat! Gerindra Borong Tiga Kursi dari Dapil 3 Kabupaten Sukabumi
Salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya membenarkan, patok dipasang oleh tim sukses caleg setelah Pemilu 2019 usai, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku tak mengetahui persis bagaimana duduk persoalannya. Menurutnya, di kampung tersebut kebanyakan pendatang.
"Persisnya saya enggak tahu, tapi selentingan kabar dari warga, jalan dipatok akibat gagal mendapatkan suara banyak untuk salah satu caleg. Terus katanya caleg tersebut sebelum pencalonan pernah membantu warga buatkan Tiang Gapura. Mungkin, gara-gara itu. Tapi, saya tidak tahu masalah persisnya seperti apa. Yang pasti, kita warga sangat dirugikan," keluhnya saat diwawancarai, Sabtu (4/5/2019).
BACA JUGA: Tuding Ada Penggelembungan Suara di Sukabumi, Partai Ini Datangi Bawaslu
Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Ade Rosidin mengaku sudah mendapatkan laporan terkait jalan lingkungan yang dipatok. Bahkan, ia bersama Muspika Cikembar sempat mengecek ke lokasi dan akan mencabut patok tersebut.
"Namun, warga disana tidak mau patoknya dicabut dulu. Pasalnya, warga takut terkena amukan pemasang patok," kata Ade kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Caleg Gerindra Diduga Terlibat Penipuan, Ketua Partai Tunggu Pembuktian
Ade menjelaskan, Pemdes Sukamulya mendapatkan ada dua laporan pematokan jalan tersebut. Pertama, pemasang patok itu mengaku ahli waris yang menghibahkan tanahnya untuk jalan. Laporan kedua tentang pematokan jalan oleh tim sukses caleg yang gagal mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Ada dua laporan. Sampai saat ini, kami belum bisa memastikan mana yang benar. Kami sudah berupaya ke lokasi dan akan mencabut. Namun warga menolak. Sampai saat ini, patok tersebut masih berdiri," pungkas Ade.