SUKABUMIUPDATE.com - Julian, bocah berumur 12 tahun menjalani pekerjaan kasar sebagai pemulung, tukang parkir hingga kuli panggul dan tidur di emperan toko di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi.
Di emperen toko di jalan yang berada di pusat Kota Sukabumi ini pula, ayah Julian, Edwin Prima Girsang menghembuskan napas terakhirnya, Desember 2019 lalu. Setelah ayahnya meninggal, Julian pun meneruskan pekerjaan ayahnya sebagai pemulung. Uang yang didapat Julain dari pekerjaanya itu diberikan kepada ibunya di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Tinggalkan Anak 12 Tahun, Pemulung Tewas di Jalan A Yani Kota Sukabumi
Hal tersebut terungkap, saat Julain dibawa ke Mapolres. Polisi sengaja mendatangi Julian setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya bocah laki-laki yang tertidur di balik tumpukan galon emperan sebuah mini market di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (20/4/2019) malam.
Sontak, Julian kaget bukan main saat didatangi oleh sejumlah personel kepolisian dari Polres Sukabumi Kota pada malam itu. Polisi mendatangi tempat Julian untuk mengantisipasi kekhawatiran, bocah itu menjadi korban penculikan atau eksploitasi anak.
"Kami mendapat informasi dari warga katanya ada bocah laki-laki yang tertidur di emperan toko, setelah mendapat petunjuk dari bapak Kapolres (AKBP Susatyo Purnomo), kami coba melakukan pengecekan ke lokasi. Awalnya kami sekadar antisipasi, takutnya dia korban penculikan, eksploitasi anak atau korban kejahatan lainnya," kata Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Ana Setiana Dewi, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (20/4/2019) malam.
Diketahui, Julian adalah saksi mata kematian ayahnya di tempat dia ditemukan oleh polisi. Selepas kematian ayahnya, Julian melanjutkan kebiasaan ayahnya di tempat tersebut bekerja menafkahi keluarganya dengan menjadi pemulung, juru parkir dan kuli panggul di pasar.
BACA JUGA: Kisah Bocah Pemulung Asal Ciambar, Temani Ayahnya yang Meninggal di Emperan Mini Market
"Ceritanya kita cocokan dengan data di kepolisian, ternyata anak ini memang saksi mata kematian korban atas nama Edwin Prima Girsang (49 Tahun) yang meninggal karena sakit di tempat yang sama seperti saat kita menemukan Julian," ucap Ana.
Selepas kematian sang ayah, Julian mengaku bekerja sebagai juru parkir. Penghasilannya tersebut ia antarkan dan berikan kepada ibunya yang tinggal di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Dalam sehari, Julian hanya bisa mendapatkan uang sebesar Rp 30 ribu.
"Dia kumpulkan uang itu kemudian dia antarkan ke ibunya seminggu sekali, ada Rp 100 ribu kadang Rp 200 ribu. Uang itu dia sisihkan dari penghasilannya Rp 30 ribu sehari setelah dia pakai makan dan keperluan lainnya," tutur Ana.
Hingga kini, Julian masih berada di Polres Sukabumi Kota. Menurut Ana, rencananya polisi akan menghubungi keluarganya untuk menjemput Julian.
"Untuk solusi ke depannya, kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait agar Julian tidak lagi bekerja karena dia masih usia sekolah," pungkasnya.