Sengketa Sawah Garapan di Sagaranten, Pemegang HGB Pertanyakan Legalitas Warga

Selasa 09 April 2019, 13:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengakuan petani penggarap Pasir Bitung Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, yang mempertahankan lahan garapan mereka dari perusahaan PT. Indah Bumi Plantasi di tepis perusahaan.

BACA JUGA: Ditawar Rp 1000 Per Meter, Petani Pasir Bitung Sagaranten Pertahankan Sawah Garapan

Humas PT. Indah Bumi Plantasi, Asep Hermawan menegaskan, upaya perusahaan mengambil alih lahan sudah sesuai dengan aturan yang mereka miliki. 

Ia mengaku perusahaannya sudah bergerak sejak akhir 2014, sejak pelimpahan dari Perkebunan Pasir Bitung ke PT. Indah Bumi Plantasi. Kesepakatan yang dibuat pada 2016 lalu, berlaku selama pihak perusahaan tidak menggunakan lahan tersebut.

"Saat ini kami akan memakai lahan kami kembali, yang sejak 2017 lalu telah diubah statusnya menjadi lahan HGB. Dan masyarakat seharusnya mengikuti aturan, karena lahan ini sertifikatnya adalah lahan kami," ungkap Asep kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/4/2019).

Asep menegaskan, perusahaan berhak penuh atas tanah dengan luasan 305 hektar yang setiap tahun mereka bayarkan pajaknya tersebut. Ia pun menjelaskan, jika lahan basah berbentuk sawah yang kini digunakan warga berjumlah 30 hektar dan belum diserahkan pada pihak perusahaan sebagai pemilik hak garap.

"Secara legalitas kami memiliki bukti, sedangkan data masyarakat itu apa? Terlepas dari seberapa lama mereka menggarap itu bukan alasan, karena secara hukum bukti kami kuat," sambungnya.

BACA JUGA: Reaksi SPI Soal Lahan Garapan Petani Sagaranten Sukabumi Diambil Alih Perusahaan

Pihak perusahaan menyayangkan sikap para petani dan mengaku tak mau bermasalah dengan warga selama mau menuruti aturan pihak perusahaan. Adapun lahan basah yang akan diubah menjadi daratan, lanjut Asep, itu bukan masalah, karena perusahaan berhak penuh atas lahan yang kini berstatus HGB tersebut hingga 2025.

"Kami tidak pernah radikal, sejauh ini kami cukup sabar dan berusaha baik pada para petani. Jangan lihat undang-undang Agraria, karena secara legalitas kami kuat memiliki sertifikat dan bayar pajak. Bahkan kami menawarkan pihak petani untuk menanam secara tumpang sari dilahan kami," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)