Sengketa Sawah Garapan di Sagaranten, Pemegang HGB Pertanyakan Legalitas Warga

Selasa 09 April 2019, 13:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengakuan petani penggarap Pasir Bitung Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, yang mempertahankan lahan garapan mereka dari perusahaan PT. Indah Bumi Plantasi di tepis perusahaan.

BACA JUGA: Ditawar Rp 1000 Per Meter, Petani Pasir Bitung Sagaranten Pertahankan Sawah Garapan

Humas PT. Indah Bumi Plantasi, Asep Hermawan menegaskan, upaya perusahaan mengambil alih lahan sudah sesuai dengan aturan yang mereka miliki. 

Ia mengaku perusahaannya sudah bergerak sejak akhir 2014, sejak pelimpahan dari Perkebunan Pasir Bitung ke PT. Indah Bumi Plantasi. Kesepakatan yang dibuat pada 2016 lalu, berlaku selama pihak perusahaan tidak menggunakan lahan tersebut.

"Saat ini kami akan memakai lahan kami kembali, yang sejak 2017 lalu telah diubah statusnya menjadi lahan HGB. Dan masyarakat seharusnya mengikuti aturan, karena lahan ini sertifikatnya adalah lahan kami," ungkap Asep kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/4/2019).

Asep menegaskan, perusahaan berhak penuh atas tanah dengan luasan 305 hektar yang setiap tahun mereka bayarkan pajaknya tersebut. Ia pun menjelaskan, jika lahan basah berbentuk sawah yang kini digunakan warga berjumlah 30 hektar dan belum diserahkan pada pihak perusahaan sebagai pemilik hak garap.

"Secara legalitas kami memiliki bukti, sedangkan data masyarakat itu apa? Terlepas dari seberapa lama mereka menggarap itu bukan alasan, karena secara hukum bukti kami kuat," sambungnya.

BACA JUGA: Reaksi SPI Soal Lahan Garapan Petani Sagaranten Sukabumi Diambil Alih Perusahaan

Pihak perusahaan menyayangkan sikap para petani dan mengaku tak mau bermasalah dengan warga selama mau menuruti aturan pihak perusahaan. Adapun lahan basah yang akan diubah menjadi daratan, lanjut Asep, itu bukan masalah, karena perusahaan berhak penuh atas lahan yang kini berstatus HGB tersebut hingga 2025.

"Kami tidak pernah radikal, sejauh ini kami cukup sabar dan berusaha baik pada para petani. Jangan lihat undang-undang Agraria, karena secara legalitas kami kuat memiliki sertifikat dan bayar pajak. Bahkan kami menawarkan pihak petani untuk menanam secara tumpang sari dilahan kami," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sehat23 November 2024, 08:00 WIB

9 Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru

Gejala Penyakit Jantung dapat berupa nyeri dada, sesak napas, kelelahan, atau pingsan.
Ilustrasi. Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin