SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, mendapat kiriman e-KTP dari seseorang yang bukan petugas Disdukcapil atau petugas pemerintahan.
Pembagian e-KTP tersebut menjadi persoalan sebab banyak warga yang menerima e-KTP tersebut ternyata sudah memiliki e-KTP. Sehingga warga memiliki KTP ganda.
BACA JUGA: Warga Desa Mekartanjung Sukabumi Miliki KTP Ganda, Kok Bisa?
Terkait hal itu, Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah Sagaranten Ade Risyanto membenarkan hal itu. Menurutnya ada program pembagian KTP dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disdukcapil. Namun pihaknya mengaku tidak tahu menahu terkait pendistribusian e-KTP tersebut.
Yang dia tahu, e-KTP tersebut diserahkan oleh Bupati kepada para camat dan camat yang mendistribusikannya.
"Jadi memang saat itu ada pencetakan massal atas perintah Pak Bupati, bahkan operator kami pun sempat dibawa ke kantor pusat. Nah untuk pendistribusian e-KTP tersebut itu diserahkan pada Pak Bupati, lalu sama Pak Bupati diserahkan secara seremoni ke para Camat," ungkap Ade kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/4/2019).
UPTD Disdukcapil Wilayah Sagaranten yang melingkupi daerah kerja lima kecamatan yaitu Sagaranten, Curugkemabar, Cidolog, Cidadap, dan Pabuaran ini menurut Ade tak pernah dilibatkan dalam pendistribusian e-KTP tersebut.
BACA JUGA: 23 WNA di Kabupaten Sukabumi Punya KTP Elektronik, Disdukcapil Bilang Begini
"Siapa yang membagikannya kami tidak tahu karena saat itu Camat lah yang bertanggung jawab membagikan," ujarnya.
Mengenai e-KTP ganda, Ade mengungkapkan bisa saja terjadi. "E-KTP ganda mungkin karena di Disdukcapil tidak ada pendeteksi e-KTP yang sudah dicetak," bebernya.
Sementara itu Camat Curugkembar Pendi mengatakan belum menerima kabar terkait masalah ini pembagian e-KTP tersebut. Meski demikian, dirinya akan mengkonfirmasi kebenarnya kepada Disdukcapil.
"Saya Insya Allah hari Senin ke Disdukcapil, mau cek kebenarannya," singkat Pendi.