SUKABUMIUPDATE.com - Warga Ubrug, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi dikagetkan tewasnya seorang warga dengan cara gantung diri, Jumat (1/3/2019). Korban adalah Sumiati (32 tahun) yang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB oleh Handiansyah, adik kandungnya.
Sumiati menggunakan selendang yang kemudian diikat ke lubang angin di kamarnya untuk gantung diri. Pada saat itu rumah terkunci dari luar.
"Hadiansyah bisa masuk dengan mendobrak jendela kamar, korban ditemukan sudah tergantung di lubang angin di atas pintu kamar menggunakan selendang. Adiknya ini merasa curiga karena sejak tadi malam korban tidak juga keluar dari rumahnya," ujar Kapolsek Cikakak, AKP Joko Sudiro, Jumat (1/3/2019).
BACA JUGA: Saksi Kasus Pembunuhan Godeg di Lengkong Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pada saat kejadian, korban tinggal seorang diri di dalam rumahnya karena suami korban sedang bekerja di dermaga Palabuhanratu. Hadiansyah lantas memberitahukan hal tersebut kepada kerabat dan warga lain kemudian mengevakuasi jasad korban.
"Kita langsung cek TKP setelah mendapat laporan itu bersama dokter dari Puskesmas Cikakak. Korban sudah dalam keadaan dimandikan setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter dan ditemukan bekas luka dari pangkal leher sampai ke atas di bawah telinga. Menurut keterangan dokter bahwa hal tersebut merupakan salah satu tanda khas dari kematian orang akibat gantung diri," kata Jaka.
Pihak keluarga yang diwakili oleh suami korban telah membuat surat penolakan untuk dilakukan otopsi terhadap korban dan menganggap kematian korban suatu musibah.
Dari penyelidikan, diketahui korban memiliki permasalahan rumah tangga. Korban sudah merencanakan bunuh diri ini karena sehari sebelum kejadian, memposting status untuk mengakhiri hidupnya.
"Diduga penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena permasalahan rumah tangga antara korban dengan suami korban. Dibuktikan dengan postingan status korban di Facebook pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 sekitar jam 11.45 WIB yang pada intinya berisi niatan korban untuk mengakhiri hidup karena sedang ada permasalahan," pungkasnya.