SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang dialami Eli Sumiati (33 tahun) warga Kampung Nangerang RT01/12 Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Eli mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat naik taksi online Go Car, Selasa (23/10/2018) lalu.
Hanya gara-gara membayar menggunakan Go Pay alias pembayaran non-tunai, ibu rumah tangga itu mengaku dibentak dan dipaksa turun oleh sang driver taksi online di tengah jalan. Padahal, waktu itu Eli usai mengantar adiknya, Sandi Nayoan (21 tahun) yang dirawat di RSUD R Syamsudin SH lantaran menderita sakit Thalasemia.
"Adik ipar saya itu baru beres dirawat seminggu di rumah sakit, karena sakit Thalasemia. Pas dari kamar langsung pesan. Di parkiran bawah, langsung ada yang menghampiri. Mobilnya Ayla warna merah. Terus tanya saya pesan Go Car. Langsung saya naik," kata Eli saat diwawancarai di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (24/10/2018) siang.
BACA JUGA: Pelaku Penipuan Penggandaan Uang di Palabuhanratu Bius Korbannya dengan Minuman Ketan
Saat tiba di Jalan Nyomplong, lanjut Eli, tiba-tiba sopir tersebut meminta pembayaran tunai. Bahkan sopir yang tidak ia ketahui identitasnya itu sempat membentak sebelum memaksanya turun dan membatalkan orderan. Eli sempat shock, apalagi saat itu ia tengah membawa adiknya yang baru saja pulang dirawat bersama anaknya yang masih kecil.
"Dia bilang katanya saya penumpang cari masalah aja. Dia paksa saya suruh batalkan orderan, terus bayar pakai tunai. Saya menolak. Eh malah dibentak. Ya sudah, saya turun saja. Salahnya, saya belum sempat mengingat plat nomor mobil itu," lanjutnya sambil menahan isak tangis dengan mata berkaca-kaca.
BACA JUGA: Ustad Gadungan Penipu Modus Penggandaan Uang Diciduk di Sukabumi
Eli mengaku kaget dan tidak nyaman setelah mengalami kejadian tersebut. Ia khawatir suatu saat akan mendapat perlakuan serupa. Setelah ditelusuri, ternyata taksi online yang menjemputnya tak sesuai dengan mobil yang ia pesan melalui aplikasi. Yang dipesan bertuliskan mobil Honda Brio, sementara yang menjemput mobil Ayla warna merah.
"Padahal, saya sering memesan taksi online. Tapi baru kali ini diperlakukan seperti itu. Tidak ada kekerasan fisik, tapi saya jadi sangat ketakutan. Apalagi bawa adik saya yang sakit bersama anak kecil," tandasnya.
Pantauan di lapangan, Eli memberikan keterangan kepada anggota di ruangan Kanit II Polres Sukabumi Kota. Ia diberikan konsultasi hukum oleh petugas. Tak lama berselang, Eli diantar petugas kepolisian ke kantor GoJek untuk dilakukan mediasi.