Pelaku Penipuan Penggandaan Uang di Palabuhanratu Bius Korbannya dengan Minuman Ketan

Sabtu 20 Oktober 2018, 10:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketiga pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap jajaran kepolisian Polres Sukabumi memilik peran berbeda.

UUS (31 tahun), warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berperan sebagai ustadz gadungan yang mengaku kepada korbannya mampu menggandakan uang. Kemudian ES (69 tahun) warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi sebagai perantara atau mencari korban. Sedangkan RE (52 tahun) warga Sukanagara, Cianjur sebagai eksekutor.

Para pelaku ini berhasil menguras harta benda termasuk uang Rp 80 juta milik korban, DS (68 tahun) warga Kota Surabaya, Jawa Timur yang sebelumnya dibuat tidak sadar dengan minuman racikan pelaku. Kejadian penipuan ini terjadi pada 2 September 2018, di sebuah villa di daerah Cisolok, Palabuhanratu.

UUS mengatakan sebelum melakukan aksinya, korban terlebih dulu diberi minuman yang diracik ES. Minuman racikan terdiri dari air di gelas dicampur beras ketan hitam dan ketan putih. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga mencampur uang ke minuman tersebut.

"Yang meminumkan juga saudara ES, saya hanya membantu,ya sebagai ustad juga sebagai perantaralah. Kemudian korban meminum air campuran tadi terus dibawa masuk ke kamar," ujar Uus kepada awak media beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, UUS menjelaskan kurang lebih 15 menit minuman tersebut mulai bereaksi sehingga korban pingsan kemudian semua harta korban diambil.

BACA JUGA: Ustad Gadungan Penipu Modus Penggandaan Uang Diciduk di Sukabumi

Mengenai air soft gun yang dijadikan barang bukti oleh polisi, UUS mengaku itu milik korban karena ada di dalam tas korban.

"Untuk senjata pistol itu di dapat dari si korban, awalnya pistol itu tidak saya ketahui dari mana-mananya namun ketika saya sampai di rumah di temukan senjata ini di tas korban yang saya bawa," jelasnya.

UUS mengungkapkan, dari aksi tersebut jumlah uang yang didapat sekitar Rp 80 juta dan dirinya kebagian Rp 35 juta sisanya diberikan ES.

"Katanya ES baru kebagian 10juta, sisanya untuk RE namun belum sempat kebagian katanya," pungkasnya.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pembobol Minimarket di Nagrak Sukabumi

Sementara itu, RE mengatakan awalnya korban datang ke rumahnya menanyakan orang yang bisa menggandakan uang atau tidak.

"Ya saya bilang ada bawa korban ke ES (52 tahun), Saya mah ga kenal sama UUS kalau sama ES saya kenal," kata RE.

Akibat perbuatanya para pelaku terancam pasal 365 KUHPidana ayat 2 ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara dan 378 KUHPidana paling lama 4 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)