SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap perusahaan pasir kuarsa yang mencemari Sungai Cicatih.
Warga Kampung Bantarmuncang dari Rw 07, 10 dan 11 geram karena perusahaan pencucian pasir kuarsa milik PT Sukabumi Silica Resources membuang limbahnya ke sungai Cicatih. Padahal saat pendirian, perusahaan tersebut sudah berkomitmen dengan warga sekitar tidak akan membuang limbah langsung ke sungai.
Warga di tiga ke-RWan ini merasa terganganggu dengan pencemaran tersebut karena air sungai sering digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari apalagi saat musim kemarau.
BACA JUGA: DLH Kabupaten Sukabumi Tinjau IPAL Perusahaan Tambang Kuarsa, Ini Hasilnya
"Sejak awal sudah komitmen, namun tidak dijalankan. Hasilnya, hari ini masih saja perusahaan tersebut membuang limbah ke sungai," ujar Ilyas (25 tahun) salah seorang warga kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/10/2018).
Warga lainnya, Heri Pratama (31 tahun) mengungkapkan, perusahaan tersebut kabarnya sudah beberapa kali disidak Satpol PP Kecamatan Cibadak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Namun, tetap saja perusahaan itu membandel dengan membuang limbah ke sungai.
"Saya pernah dengar bahwa Satpol PP dan DLH pernah sidak. Lalu aktifitas dihentikan sementara. Namun, saat ini beraktifitas kembali dan membuang limbahnya langsung ke sungai," ungkapnya.
BACA JUGA: Sungai Tercemar Limbah Pasir Kuarsa di Desa Sekarwangi Sukabumi, Warga Gatal-gatal
Dengan alasan tersebut warga tiga dari tiga ke-RWan ini akan meminta tanggungjawab perusahaan yang mencemari lingkungan. Warga akan menggelar unjukrasa ke perusahaan tersebut.
"Sudah pernah juga warga berkoordinasi agar, perusahaan tidak membuang limbah sembarangan. Namun, masih tetap ngeyel. Kalau, kali ini tetap ngeyel kita akan demo perusahaan itu," tukas Heri.