SUKABUMIUPDATE.com - Forum Guru Honorer Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi mogok mengajar.
Para guru honorer yang berjumlah 200 orang ini berharap mendapat jaminan kesejahteraan dari pemerintah daerah dan berharap bisa menjadi PNS karena sebagian besar sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
Ketua Forum Guru Honorer Kecamatan Kalibunder, Hasanudin aksi mogok mengajar dilaksanakan hingga Selasa (25/9/2018). Pihaknya akan melakukan sweeping apabila ada guru honorer yang masih mengajar ditengah aksi.
BACA JUGA: Aksi Mogok Mengajar Guru Honorer Meluas di Selatan Kabupaten Sukabumi
"Kami sepakat untuk mogok mengajar atau kegiatan yang berhubungan dengan sekolah hingga tanggal 25 September. Kami pun akan melakukan sweeping terhadap guru honorer yang masih mengajar," katanya.
Sama seperti tuntutan guru honorer di kecamatan lainnya, mereka menuntut dicabutnya PermenPANRB nomor 36 tahun 2018, karena didalamnya terdapat batas usia maksimal 35 tahun sebagai persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2018.
BACA JUGA: Aksi Mogok Mengajar, Honorer Cikidang Sukabumi: Jangan Pandang Kami Sebelah Mata
Hasanudin menegaskan, peraturan tersebut tidak berpihak kepada para guru honorer. Selain menuntut dicabutnya PermenPANRB nomor 36 tahun 2018, para guru honorer ini menuntut SK pengangkatan/penugasan sebagai guru dan tenaga pendidik honorer dari Pemda. Kemudian penghasilan yang pantas juga jaminan kesehatan bersumber yang dianggarkan dalam APBD.
Apabila pemerintah tidak bisa memberikan keputusan yang berpihak, maka honorer mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
"Atas kesepakatan bersama seandainya tidak ditanggapi oleh pemerintah daerah kami akan demo lebih besar. Hari ini kami yang menjadi fokus utama tuntutan kami agar adanya kejelasan status dengan keluarnya SK Bupati," pungkasnya.