SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi menetapkan Muhammad Adam (26 tahun) sebagai tersangka. Ia adalah sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di turunan leter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan 21 korban meninggal dunia, dan belasan luka berat.
"Kami telah menetapkan saudara Adam ini sebagai tersangka," kata Nasriadi dalam rilis pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (13/9/2018).
Saat ini, lanjut Nasriadi, Adam sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Setukpa Polri. Ia harus menjalani operasi orthopedi di lengan kanan.
BACA JUGA: Sopir Bus Maut di Jalur Cikidang Sukabumi Jalani Operasi di RS Bhayangkara Setukpa
"Supaya yang bersangkutan cepat sembuh dan bisa kita proses berkas perkaranya," terangnya.
Nasriadi menjelaskan penyelidikan kasus kecelakaan ini diback up oleh anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar dan Korlantas Polri. Tahap penanganannya kini masuk ke penyidikan.
"Kami juga sudah memeriksa masyarakat yang mencoba menolong korban, termasuk orang yang melihat Adam yang jauh dari bus dan tak mau ditolong," ujar Nasriadi.
BACA JUGA: Kecelakaan Cikidang, Ridwan Kamil akan Pasang Pagar Berteknologi Ini di Jalan Banyak Jurang
Hasil penyelidikan juga menunjukan bahwa Adam sebenarnya bertugas sebagai kernet. Namun sebelum kejadian dia mengambil alih kemudi bus, bertindak sebagai sopir.
"Keterangan masyarakat di sekitar, yang melihat dari atas jalan maupun masyarakat yang ada di bawah, Adam ini terpental dan turun ke bukit dan tidak mau ditolong bahkan menghilang," tutur Nasriadi.
"Sehari setelah menghilang, berkat bantuan masyarakat Adam ditemukan dalam kondisi mengalami luka parah. Ada sobekan di bagian kepala, diduga terkena bekas pecahan kaca," jelasnya.
BACA JUGA: Warga Cikidang Sukabumi Doa Bersama di Lokasi Kecelakaan Bus Maut
Masih kata Nasriadi, proses penanganan perkara kecelakaan maut ini masih akan terus berkembang. Namun pihaknya belum bisa memastikan ada tidaknya tersangka lain.
"Kami masih menginput data-data dan keterangan-keterangan baik dari pengurus, pemilik pul Bus dan pihak manajemen. Ada atau tidaknya tersangka lain, nanti kami akan kabarkan kembali," pungkasnya.