SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, bakal mengurus kepulangan Entin Sutini (16 tahun), gadis asal Kecamatan Nyalindung, yang diduga menjadi korban human trafficking.
Entin Sutini adalah warga Kampung Kadupugur RT 04/03 Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Ia tersesat di Negara Malaysia akibat ditipu dan diajak kerja oleh teman yang baru ia kenal dari Facebook.
BACA JUGA: Dua WNA Asal Tiongkok Dideportasi, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi: Bukan TKA Ilegal
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi menuturkan, dengan adanya dugaan kasus human trafficking, pihaknya akan berkordinasi dengan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) Republik Indonesia.
"Kita akan berkoordinasi dulu dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk mencari datanya. Meskipun ilegal, Disnaker tetap bertanggung jawab," ujar Ade kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan telepon seluler, Kamis (6/9/2018).
BACA JUGA: Disnakertrans Kota Sukabumi Berangkatkan Dua Keluarga ke Sulawesi Barat
Disnakertrans akan mendeteksi data-data Entin di Kedutaan Besar Republik Indonesia. Kendati demikian, pihaknya sudah menugaskan staff untuk meninjau keluarga Entin dan ke BNP2TKI.
"Saya sudah menugaskan staf ke BNP2TKI untuk mengurus kepulangannya, mudah-mudahan lancar," tukasnya.