Soal BPJS, F Hukatan Bakal laporkan Perusahaan Rekanan PT SCG Sukabumi ke Polisi

Selasa 07 Agustus 2018, 09:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mediasi antara perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan Industri umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) dan pihak PT Siam Cement Grup (SCG) atau PT Semen Jawa akhirnya mendapatkan keputusan.

Ketua F Hukatan KSBSI Nendar Supriatna mengatakan, hasil mediasi yang berlangsung alot tersebut membicarakan tupoksinya terlebih dahulu, karena ada beberapa persoalan baik ranahnya PT SCG, Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Buruh Demo PT SCG Sukabumi, Minta WNA yang Bekerja Tak Sesuai Aturan Dideportasi

"Ada tujuh kesepakatan dari hasil mediasi tadi, pertama tunjangan jabatan tetap diberikan selama pekerja menjabat dan jika tidak menjabat maka tunjangan jabatan hilang. Kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi pada pekerjaan rekanan PT SCG yakni Lina Jaya dan Nadira Kencana Persada di proses secara ketentuan berlaku," ujarnya usai mediasi, Selasa (7/8/2018).

Kesepakatan ketiga, kata Nendar Struktur skala upah harus ada, selanjutnya yang ke empat Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan setelah masa kerja 30 hari tanpa memandang status tetap dan tidak tetap.

"Kelima cuti tahunan harus diberikan 12 hari kerja, setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut. Ke enam izin sakit harus dibayar upahnya, pekerja melampirkan surat keterangan dokter dan terakhir lembur tetap dibayar kalau ada lembur," bebernya.

Selain itu, pekerja yang di PHK jika tembus ke pengadilan maka setiap bulan pihak perusahaan outsourcing ini harus membayar upah prosesnya.

"Ada dua orang dari rekanan PT SCG yakni PT Lina Jaya dan enam orang dari PT Nadira Kencana Persada. Pihak SCG tidak boleh ikut campur karena kewenangan outsourcing," jelasnya.

Nendar Supriatna menegaskan, akan membuat laporan polisi terkait BPJS yang tidak dibayarkan PT Nadira Kencana Persada.

BACA JUGA: PT SCG Diduga Belum Kantongi Andalalin, Mahasiswa Sukabumi: Cabut Izinnya!

"Soal BPJS tidak dibayarkan perusahaan rekanan PT Semen Jawa kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan ada kemungkinan dalam Minggu ini kita akan laporkan ke polisi," ujarnya.

Menurut Nendar, sebelumnya sempat melaporkannya ke Polisi. Namun dicabut kembali karena sebelumnya ada kesepakatan untuk pembayaran oleh perusahaan rekanan pada 25 Mei lalu dan nyatanya sampai Agustus ini, belum juga dibayarkan BPJS.

"Kita akan laporkan lagi, karena sebelumnya sempat cabut sampai ada penjelasan dan pertanggungjawaban yang resmi," tegasnya.

BACA JUGA: Jabatan TKA Thailand Diduga Salahi Aturan, Buruh PT SCG Sukabumi Mogok Kerja

Untuk menguatkan itu, tambah Nendar sudah dipersiapkan data dan berkas untuk dilampirkan sebagai bukti kepada pihak polisi.

"Tinggal melaporkannya saja, apabila terbukti mengenai pidana penggelapannya akan di proses diluar dari itu kita masih terus berjuang," paparnya.

Menurut Nendar, selain itu, masih ada permasalahan lain yakni terkait Warga Negara Asing (WNA) tidak sesuai dengan jobdesknya yang dilaporkan ke Disnakertrans.

BACA JUGA: Ormas PP Minta PT SCG Sukabumi Bertanggungjawab Kerusakan Jalan Pelabuhan II Rusak

"Sesuai Kepmen no 40 tahun 2012, terdapat jabatan tertentu yang dilarang diduduki TKA, salah satunya ialah HRD," katanya.

Oleh karena itu, akan menindak lanjuti ke Dinas Imigrasi dan Pihak Disnakertrans untuk melayangkan surat ke Pihak Imigrasi untuk melakukan penindakan.

"Apapaun ceritanya WNA itu sudah melanggar Kepmen nomor 40 tahun 2012 tentang tugas atau pekerjaan yang tidak boleh di dudukki WNA. Jika tidak dilaksanakan maka akan melakukan aksi kembali ke Imigrasi atau ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)