Soal BPJS, F Hukatan Bakal laporkan Perusahaan Rekanan PT SCG Sukabumi ke Polisi

Selasa 07 Agustus 2018, 09:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mediasi antara perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan Industri umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) dan pihak PT Siam Cement Grup (SCG) atau PT Semen Jawa akhirnya mendapatkan keputusan.

Ketua F Hukatan KSBSI Nendar Supriatna mengatakan, hasil mediasi yang berlangsung alot tersebut membicarakan tupoksinya terlebih dahulu, karena ada beberapa persoalan baik ranahnya PT SCG, Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Buruh Demo PT SCG Sukabumi, Minta WNA yang Bekerja Tak Sesuai Aturan Dideportasi

"Ada tujuh kesepakatan dari hasil mediasi tadi, pertama tunjangan jabatan tetap diberikan selama pekerja menjabat dan jika tidak menjabat maka tunjangan jabatan hilang. Kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi pada pekerjaan rekanan PT SCG yakni Lina Jaya dan Nadira Kencana Persada di proses secara ketentuan berlaku," ujarnya usai mediasi, Selasa (7/8/2018).

Kesepakatan ketiga, kata Nendar Struktur skala upah harus ada, selanjutnya yang ke empat Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan setelah masa kerja 30 hari tanpa memandang status tetap dan tidak tetap.

"Kelima cuti tahunan harus diberikan 12 hari kerja, setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut. Ke enam izin sakit harus dibayar upahnya, pekerja melampirkan surat keterangan dokter dan terakhir lembur tetap dibayar kalau ada lembur," bebernya.

Selain itu, pekerja yang di PHK jika tembus ke pengadilan maka setiap bulan pihak perusahaan outsourcing ini harus membayar upah prosesnya.

"Ada dua orang dari rekanan PT SCG yakni PT Lina Jaya dan enam orang dari PT Nadira Kencana Persada. Pihak SCG tidak boleh ikut campur karena kewenangan outsourcing," jelasnya.

Nendar Supriatna menegaskan, akan membuat laporan polisi terkait BPJS yang tidak dibayarkan PT Nadira Kencana Persada.

BACA JUGA: PT SCG Diduga Belum Kantongi Andalalin, Mahasiswa Sukabumi: Cabut Izinnya!

"Soal BPJS tidak dibayarkan perusahaan rekanan PT Semen Jawa kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan ada kemungkinan dalam Minggu ini kita akan laporkan ke polisi," ujarnya.

Menurut Nendar, sebelumnya sempat melaporkannya ke Polisi. Namun dicabut kembali karena sebelumnya ada kesepakatan untuk pembayaran oleh perusahaan rekanan pada 25 Mei lalu dan nyatanya sampai Agustus ini, belum juga dibayarkan BPJS.

"Kita akan laporkan lagi, karena sebelumnya sempat cabut sampai ada penjelasan dan pertanggungjawaban yang resmi," tegasnya.

BACA JUGA: Jabatan TKA Thailand Diduga Salahi Aturan, Buruh PT SCG Sukabumi Mogok Kerja

Untuk menguatkan itu, tambah Nendar sudah dipersiapkan data dan berkas untuk dilampirkan sebagai bukti kepada pihak polisi.

"Tinggal melaporkannya saja, apabila terbukti mengenai pidana penggelapannya akan di proses diluar dari itu kita masih terus berjuang," paparnya.

Menurut Nendar, selain itu, masih ada permasalahan lain yakni terkait Warga Negara Asing (WNA) tidak sesuai dengan jobdesknya yang dilaporkan ke Disnakertrans.

BACA JUGA: Ormas PP Minta PT SCG Sukabumi Bertanggungjawab Kerusakan Jalan Pelabuhan II Rusak

"Sesuai Kepmen no 40 tahun 2012, terdapat jabatan tertentu yang dilarang diduduki TKA, salah satunya ialah HRD," katanya.

Oleh karena itu, akan menindak lanjuti ke Dinas Imigrasi dan Pihak Disnakertrans untuk melayangkan surat ke Pihak Imigrasi untuk melakukan penindakan.

"Apapaun ceritanya WNA itu sudah melanggar Kepmen nomor 40 tahun 2012 tentang tugas atau pekerjaan yang tidak boleh di dudukki WNA. Jika tidak dilaksanakan maka akan melakukan aksi kembali ke Imigrasi atau ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes