SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Yunus Suhandi memberi raport merah kepada PT Mitra Gusnita Nanda (MGN), perusahaan pelaksana pembangunan GOR Merdeka Sukabumi. Hal itu, terkait sederet masalah yang timbul seperti hutang nasi bungkus hingga Rp 20 juta dan menunggak pembayaran upah belasan kuli bangunan GOR Merdeka.
Atas kejadian tersebut, Yunus mengungkapkan bakal mempertimbangkan lagi perusahaan tersebut apabila mengikuti lelang proyek pemerintah.
BACA JUGA: Melongok GOR Merdeka Sukabumi, Dinding Ada Yang Belum Dicat dan Plafon Tak Terpasang
"Kedepannya perusahaan kaya gitu harus dipertimbangkan ikut lelang," ujar Yunus kepada sukabumiupdate.com melalui pesan tertulisnya, Jumat (11/5/2018).
Yunus mengtakan, perusahaan itu layak mendapatkan rapot merah dari pemerintah Kota Sukabumi. Dan Ia rasa perusahaan tersebut sudah tidak punya akal sehat.
BACA JUGA: Kuli Bangunan GOR Merdeka Belum Dibayar, Asda II Kota Sukabumi: Memalukan
"Gila perusahaannya, kasihan amat pegawainya," ujar Yunus.
Yunus menyarankan kepada para kuli bangunan untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. "Atau silahkan langsung kepada pengusahanya," kata dia.