SUKABUMIUPDATE.com - Asisten daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Sukabumi, Deden Solehudin bakal mempertanyakan ke Dinas PU dan pihak pengembang soal 17 kuli bangunan GOR Merdeka yang upahnya belum dibayar.
"Kita akan tanyakan dulu ke Dinas PU agar segera cek dan segera untuk menindaklanjutinya serta dikoordinasikan dengan pihak pengembang," kata Deden kepada sukabumiupdate.com, Kamis (10/5/2018).
BACA JUGA: Upah Belum Dibayar, Kuli Bangunan GOR Merdeka Kota Sukabumi Dicurigai Istri
Deden menegaskan, untuk mengetahui kepastian soal pembayaran upah kuli bangunan itu maka hal harus di cek terlebih dahulu.
"Pertama, perlu dicek terlebih dahulu kebenaranya. Jika benar, maka itu sangat memalukan karena itu hak mereka," ujarnya.
Deden juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) karena pejabat pembuat komitmen (PPK) ada di Dinas PU.
BACA JUGA: Kasihan, Upah Kuli Bangunan GOR Merdeka Kota Sukabumi Belum Dibayar
Menurut dia, masih ada masa pemiliharaan oleh pengembang sehingga pengembang belum lepas tanggungjawabnya terhadap proyek GOR Merdeka.
"Mereka masih ada pemeliharaan dan belum lepas tanggungjawab. Terima kasih juga sudah ada informasi itu," tegasnya.