SUKABUMIUPDATE.com - Beredarnya Surat Keterangan Usaha (SKU) palsu mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama.
Yudi mengatakan, sangat mudah untuk mengidentifikasi dokumen desa yang dipalsukan. Ia menyebut, setiap surat yang diterbitkan oleh instansi tertentu pasti memiliki identitas tersendiri.
"Saya yakin di desa ada nomor register surat dan ada nomor jenis surat yang bisa dilihat. Artinya, supaya dipahami juga oleh dinas terkait jika terlihat ada kejanggalan dan langsung berkoordinasi dengan pihak desa," tuturnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/11/2020).
BACA JUGA: SKU Palsu Untuk Bantuan Rp 2,4 Juta Beredar? Kades Bojong Genteng Sukabumi Lapor Polisi
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi Kepala Desa Bojonggenteng yang telah melaporkan dugaan kasus pemalsuan SKU tersebut. Belakangan ini SKU memang banyak diminati oleh masyarakat lantaran menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.
"Ya, saya apresiasi tindakan Pak Kades dengan melapor. Artinya bahwa setiap desa perlu waspada atas praktik-praktik oknum tersebut," katanya.
Yudi juga meminta masyarakat agar memahami bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengecekkan langsung kepada penerima bantuan itu.
"Memang semua orang membutuhkan, tapi di sana ada aturan masyarakat, dimohon menyadari itu. Dan saya imbau juga ke masyarakat bahwa nantinya kan ada verifikasi benar atau tidak usaha tersebut, sesuai SKU atau tidak ," tandasnya.
BACA JUGA: SKU Palsu Untuk Bantuan Rp 2.4 Juta di Bojonggenteng Sukabumi, Begini Kata Polisi
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi Yudi Wahyudi mendatangi Mapolsek Bojonggenteng untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Usaha (SKU), Senin (2/11/2020).
Yudi mengaku telah menemukan pemalsuan dalam pembuatan dokumen SKU tersebut. Sebab, belakangan ini SKU memang banyak diminati oleh masyarakat lantaran menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.
"Saya menemukan SKU yang dipalsukan. SKU itu formatnya seperti jenis font dan ukuran font yang berbeda dengan standar desa kami," terangnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.