SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi Yudi Wahyudi mendatangi Mapolsek Bojonggenteng untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Usaha (SKU), Senin (2/11/2020).
Yudi mengaku telah menemukan pemalsuan dalam pembuatan dokumen SKU tersebut. Sebab, belakangan ini SKU memang banyak diminati oleh masyarakat lantaran menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.
"Saya menemukan SKU yang dipalsukan. SKU itu formatnya seperti jenis font dan ukuran font yang berbeda dengan standar desa kami," terangnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: BRI Cek Usaha Penerima BPUM Rp 2,4 Juta di Sukabumi, Ini Kata DPKUKM
Yudi menuturkan, kasus ini sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang nantinya harus ditindaklanjuti kepolisian wilayah tersebut. Yudi mengaku, hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti untuk dasar pemanggilan saksi.
"Lagi proses pengumpulan barang bukti untuk penguatan pemanggilan saksi. Untuk pelaku pemalsuan itu sedang diidentifikasi," tuturnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.