SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi, Acep Saeffudin menyatakan masih saja ada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Acep, seperti saat anggota Satpol PP melaksanakan pengamanan di objek wisata Pantai di kawasan Palabuhanratu. Didapati banyak pengunjung atau wisatawan yang tidak menggunakan masker.
BACA JUGA: Satpol-PP: HUT RI ke-75 Warga Sukabumi Ikuti Upacara Bendera di Rumah Saja
Oleh anggota Satpol PP, wisatawan yang tidak mentaati protokol kesehatan itu diingatkan. "Kami hanya mengingatkan memberitahukan. Kalau mereka bawa masker suruh dipakai," jelasnya.
Acep menjelaskan, masyarakat sebenarnya membawa masker tapi malah dimasukan ke dalam satu. "Rata-rata (bawa) masker tapi dimasukan ke saku," jelasnya.
BACA JUGA: Denda Mulai 27 Juli? Beraktifitas di Sukabumi Tanpa Masker Siap-siap Kena Teguran
Untuk saat ini kata Acep, anggota Satpol PP hanya sebatas mengingatkan saja kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan khususnya mereka yang tidak menggunakan masker.
Acep mengakui memang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 60 tahun 2020 mengatur sanksi bagi pelanggar tata tertib kesehatan.
BACA JUGA: Satpol-PP, TNI/Polri Kembali Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Sukabumi
"Belum menerapkan sanski sesuai dengan Pergub nomor 60. Di pergub itu pertama ada sanksi administratif, kedua sanksi sosial seperti bebersih, menyapu atau suruh push up. Sanksi yang ketiga itu kena denda Rp 100 ribu. Tapi denda itu jalan terakhir, kalau memang misalnya sudah diperingatkan masih bandel," jelasnya.
Acep menyatakan, penerapan sanksi itu belum dilakukan karena berbagai hal diantaranya perlu persiapan yang matang. "Intinya kita sedang mengkaji bagaimana pelaksanaanya itu," tegasnya.
Dalam hal ini, anggota Satpol PP Kabupaten Sukabumi terus berupaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan tersebut. "Saya menghimbau kepada masyarakat jangan kendor tentang disiplin protokol kesehatan. Memakai masker di area publik, menjaga jarak dan cuci tangan. Karena apa pandemi masih mengkhawatirkan untuk masyarakat," jelasnya.