Denda Mulai 27 Juli? Beraktifitas di Sukabumi Tanpa Masker Siap-siap Kena Teguran

Senin 27 Juli 2020, 08:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Ciracap dibantu Polsek Ciracap, dan Babinsa Koramil 2214 Surade, Kabupaten Sukabumi gencar melaksanakan sosialisasi wajib menggunakan masker.

Hal itu sesuai dengan intruksi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, bahwa akan melakukan tindakan tegas kepada warga yang masih lalai memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. 

BACA JUGA: Bakal Ada Razia Masker di Kabupaten Sukabumi, Gugus Tugas Instruksikan Camat

Ini merupakan salah satu upaya efektif untuk mengendalikan laju pertumbuhan kasus covid-19, di Kabupaten Sukabumi yang saat ini sudah melandai, dengan angka kesembuhan pasien aktif terus bertambah. 

Sosialisasi dilakukan di Ruas Jalan Pasiripis-Ciracap, kemudian perbatasan Desa Pasiripis dengan Desa Ciracap. Setiap pengendara yang tidak menggunakan masker dihentikan dan diberikan arahan.

"Tadi hanya mengimbau dan sosialisasi penggunaan masker saja," kata Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap, Tuba, kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/7/2020).

Untuk pelaksanaan tilang sendiri, lanjut Tuba, belum melaksanakannya karena belum ada petunjuknya atau Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sementara ini hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di lokasi wisata dan para pengguna jalan, sambil menunggu petunjuk," jelasnya.

Ia menjelaskan sosialisasi akan dilakukan selama 14 hari, dimulai hari ini, Senin (27/7/2020). "Tadi ada puluhan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker terpaksa disuruh balik untuk pakai masker," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan, soal regulasi penindakan denda terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dirinya masih menunggu penerapan sanksi atau denda tersebut.  

BACA JUGA: Keluar Rumah, Warga Sukabumi Harus Pakai Masker

"Denda masker, sedang nunggu inpresnya tanggal 27 sekarang. Gubernur pun belum bisa memberikan jawaban," ujar Marwan seusai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kendati demikian untuk teguran-teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat keramaian sudah diberlakukan 27 Juli 2020 ini. 

"Kalau teguran sudah harus mulai hari ini, apalagi di lingkup pemerintah baik di kota maupun kabupaten. Terutama di keramaian, masyarakat yang melakukan aktifitas harus menggunakan masker terutama yang pelayanan maupun yang dilayani harus sudah mulai memakai masker," tandasnya.

Senada dengan di Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi pun saat ini belum menerapkan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker. Hal itu disebabkan belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tekait penerapan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Warga Sukabumi Pakai Masker Atau Terpapar! WHO Kini Sebut Covid-19 Bisa Bertahan di Udara

"Saya kemarin sampaikan ke Pak Gubernur, kami minta juklak dan juknis. Tapi Pak Gubernur juga belum bisa menyampaikan itu karena belum ada izin dari Presiden. Jadi Pak Gubernur kemarin masih menunggu surat dari Pak Presiden," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Maka dari itu, Fahmi mengajak masyarakat untuk terus menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, salah satunya penggunaan masker.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).