Status Zona Hijau dan Biru Dicabut, Kata Pemkot dan Pemkab Sukabumi Soal Zona Kuning

Selasa 21 Juli 2020, 13:07 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-10 nasional menetapkan status zona kuning dan Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal ini sesuai dengan sistem zonasi level kewaspadaan nasional, sehingga status zona hijau untuk kota dan zona biru yang sempat disematkan oleh GTPP Covid-19 Jawa Barat untuk kabupaten dinyatakan tidak berlaku lagi (dicabut).

Hal ini diungkapkan Ketua GTPP COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin kemarin tanggal 20 Juli 2020.

"Mulai minggu ini, rating kewaspadaan wilayah sudah menggunakan rating Gugus Tugas Nasional. Jadi tidak lagi menggunakan (warna) Gugus Tugas Jabar agar bahasa kita sama dengan pemerintah pusat," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil—dikutip dari pikobar.jabarprov.go.id.

Dalam kesempatan ini, Emil melaporkan ada lima daerah berstatus Zona Oranye (Risiko Sedang) di Jabar yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi. Hasil tersebut merujuk leveling oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Nasional selama periode 6 hingga 12 Juli 2020.

BACA JUGA: AKB di Sukabumi, Kota Masuk Zona Hijau Kabupaten Jadi Biru, Ini Perbedaannya

Diluar lima daerah ini, masuk zona level kuning atau rendah, termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi. "Maka per minggu ini telah kita geser dan hasilnya adalah 22 daerah masuk Risiko Rendah atau Zona Kuning. Hanya lima yang masuk kategori Risiko Sedang, yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi," tuturnya.

Lima daerah yang masuk Zona Oranye saat ini menurut Emil berkurang dibandingkan periode 29 Juni hingga 5 Juli 2020, dengan sembilan Oranye, 17 Zona Kuning, dan satu Zona Merah.

Emil menambahkan, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah menghitung level kewaspadaan di tingkat kecamatan untuk digunakan sebagai dasar penentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini akan menjadi dasar pembukaan kegiatan belajar mengajar secara fisik (tatap muka).

"Dari (daerah) Risiko Rendah dan Sedang ini kita akan lebih detail ke wilayah kecamatan untuk pembukaan sekolah di Zona Hijau. Akan dibahas lebih lanjut lagi," ucap Kang Emil.

BACA JUGA: Posting Foto Mochi, Ridwan Kamil: Selamat Kota Sukabumi Zona Hijau Pertama di Jabar

Adapun dilansir situswebnya, Gugus Tugas Nasional sendiri mengategorikan risiko menjadi empat yakni Zona Merah (Risiko Tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, Zona Oranye (Risiko Sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, Zona Kuning (Risiko Rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta Zona Hijau (Tidak Terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif COVID-19.

Emil mengatakan lima daerah di Jabar dengan status Zona Oranye tersebut menunjukkan bahwa indikasi penyebaran virus SARS-CoV-2 di Jabar terjadi dengan pola yang diketahui. "Lokasinya di situ lagi, di situ lagi. Kalau tidak Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), (atau) Bandung Raya. Di luar dua itu, Insyaallah terkendali konsisten, tingkatnya sangat-sangat rendah," ucap Emil.

Menanggapi perubahan status ini, Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri membenarkan adanya perubahan status dari sebelumnya zona biru versi Jawa Barat menjadi kuning versi nasional. Menurut Iyos zona kuning versi nasional akan menerapkan pelonggaran di sejumlah sektor dengan protokol kesehatan, seperti pariwisata dibuka dengan batasan 30 persen dari total kapasitas, hotel dioperasikan dengan batasan 50 persen dari total kapasitas, dan restoran kembali dibuka dengan batasan 50 persen dari total kapasitas.

BACA JUGA: Tiga Daerah Masuk Zona Biru, PSBB Jabar Diperpanjang Lagi Sampai 26 Juni 2020

"Kabupaten Sukabumi dari pusat masuk zona kuning artinya resiko rendah. Kita berharap ada evaluasi lagi mudah-mudahan kita ke zona hijau jadi bisa lebih leluasa, sekolah bisa dibuka tatap muka tapi dibatasi. Kalau tidak ada lagi penyebaran virus atau yang terkonfirmasi sangat mungkin," tandas Iyos yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi ini lebih jauh.

Sementara Ketua GTPP Covid-19 Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menerangkan bahwa status baru zona kuning ini karena perubahan dari provinsi. “Kita akan ikuti. karena indikatornya terjadi perubahan, yang awalnya Jawa Barat menggunakan sembilan indikator, kemudian memiliki lima zonasi. Jawa Barat akhirnya menyesuaikan dengan indikator dan zonasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Jadi karena indikatornya berbeda, tentu saja zonasinya juga mengalami perubahan,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat19 Mei 2024, 23:43 WIB

Tak Hanya Sukabumi, Status UHC Non-Cut Off Dua Daerah di Jabar Ini Juga Tengah Dicabut

BPJS Kesehatan ungkap ada dua daerah di Jabar yang status UHC Non-Cut Off nya dicabut selain Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi. kartu BPJS Kesehatan | Foto: Istimewa
Sukabumi19 Mei 2024, 22:26 WIB

Bapenda Sukabumi Terima Kunker DPRD Kota, Bagikan Kiat dalam Optimalisasi PAD

Konsultasi terkait optimalisasi PAD, Bapenda Kabupaten Sukabumi terima kunker Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Bapenda Kabupaten Sukabumi terima kunker rombongan Komisi II DPRD Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 21:16 WIB

Meninggal saat Ngojek, Cerita Pilu Istri di Sukabumi yang Kehilangan Suami Akibat Kecelakaan

Istri Hendi, korban kecelakaan di Cibadak Sukabumi ungkap cerita pilu detik-detik sebelum suaminya tewas terlindas mobil.
Tangkapan layar video saat Hendi (35 tahun) dievakuasi warga. Hendi meninggal dunia setelah kecelakaan di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Life19 Mei 2024, 21:00 WIB

13 Tips Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking Agar Hidup Kembali Bahagia

Begini Tips Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking Agar Hidup Kembali Bahagia. Segera Lakukan!
Ilustrasi. Berpikir | Cara Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking  (Sumber : pixabay.com/@DanaTentis)
Sukabumi19 Mei 2024, 20:15 WIB

Industri Retail Pakaian Sukabumi Terus Berkembang, PLN Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya

Pada tahun 2024, PT Doosan Jaya Sukabumi kembali mengajukan permohonan penambahan daya menjadi 1.730 kVA.
PLN Sukabumi Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Kategori Makanan Agar Sakit Asam Urat Tidak Menganggu Tidur, Konsumsi Yuk!

Dengan memilih kategori makanan-makanan ini, penderita asam urat dapat membantu mengurangi gejala asam urat dan mendukung tidur yang lebih nyenyak.
Ceri adalah salah satu dari tiga obat alami yang dipercaya bisa mengobati penyakit asam urat. (Sumber : freepik.com/@azerbajian_stockers)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 19:27 WIB

Tetap dan Tepat, Filosofi Logo Achmad Fahmi Menuju Pilkada Kota Sukabumi 2024

Kontinuitas menunjukkan Achmad Fahmi berkomitmen melanjutkan program dan kebijakan yang sudah berjalan baik pada masa sebelumnya.
Achmad Fahmi resmi dideklarasikan oleh DPD PKS Kota Sukabumi sebagai bakal calon Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Nasional19 Mei 2024, 19:09 WIB

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan Sempat Hilang Kontak

Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor registrasi PK-IFP tersebut memiliki rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe.
Kondisi pesawat latih yang jatuh di BSD Tangerang Selatan. (Sumber Foto : Akun X TMC Polda Metro Jaya)
Life19 Mei 2024, 19:00 WIB

15 Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Lakukan!

Inilah Sederet Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Pernah Lakukan!
Ilustrasi. Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang (Sumber : Pexels/KeiraBurton)
Sukabumi19 Mei 2024, 18:28 WIB

Kawanan Monyet Resahkan Warga Nagrak Sukabumi, Masuk Warung hingga Kejar Anak Kecil

Kawanan monyet liar memasuki permukiman warga Kampung Kubang RT 03/RW05, Desa Cisarua, Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024).
Tangkapan layar video kawanan monyet ekor panjang memasuki warung warga di Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024). (Sumber : Istimewa)