Status Zona Hijau dan Biru Dicabut, Kata Pemkot dan Pemkab Sukabumi Soal Zona Kuning

Selasa 21 Juli 2020, 13:07 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-10 nasional menetapkan status zona kuning dan Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal ini sesuai dengan sistem zonasi level kewaspadaan nasional, sehingga status zona hijau untuk kota dan zona biru yang sempat disematkan oleh GTPP Covid-19 Jawa Barat untuk kabupaten dinyatakan tidak berlaku lagi (dicabut).

Hal ini diungkapkan Ketua GTPP COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin kemarin tanggal 20 Juli 2020.

"Mulai minggu ini, rating kewaspadaan wilayah sudah menggunakan rating Gugus Tugas Nasional. Jadi tidak lagi menggunakan (warna) Gugus Tugas Jabar agar bahasa kita sama dengan pemerintah pusat," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil—dikutip dari pikobar.jabarprov.go.id.

Dalam kesempatan ini, Emil melaporkan ada lima daerah berstatus Zona Oranye (Risiko Sedang) di Jabar yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi. Hasil tersebut merujuk leveling oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Nasional selama periode 6 hingga 12 Juli 2020.

BACA JUGA: AKB di Sukabumi, Kota Masuk Zona Hijau Kabupaten Jadi Biru, Ini Perbedaannya

Diluar lima daerah ini, masuk zona level kuning atau rendah, termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi. "Maka per minggu ini telah kita geser dan hasilnya adalah 22 daerah masuk Risiko Rendah atau Zona Kuning. Hanya lima yang masuk kategori Risiko Sedang, yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi," tuturnya.

Lima daerah yang masuk Zona Oranye saat ini menurut Emil berkurang dibandingkan periode 29 Juni hingga 5 Juli 2020, dengan sembilan Oranye, 17 Zona Kuning, dan satu Zona Merah.

Emil menambahkan, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah menghitung level kewaspadaan di tingkat kecamatan untuk digunakan sebagai dasar penentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini akan menjadi dasar pembukaan kegiatan belajar mengajar secara fisik (tatap muka).

"Dari (daerah) Risiko Rendah dan Sedang ini kita akan lebih detail ke wilayah kecamatan untuk pembukaan sekolah di Zona Hijau. Akan dibahas lebih lanjut lagi," ucap Kang Emil.

BACA JUGA: Posting Foto Mochi, Ridwan Kamil: Selamat Kota Sukabumi Zona Hijau Pertama di Jabar

Adapun dilansir situswebnya, Gugus Tugas Nasional sendiri mengategorikan risiko menjadi empat yakni Zona Merah (Risiko Tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, Zona Oranye (Risiko Sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, Zona Kuning (Risiko Rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta Zona Hijau (Tidak Terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif COVID-19.

Emil mengatakan lima daerah di Jabar dengan status Zona Oranye tersebut menunjukkan bahwa indikasi penyebaran virus SARS-CoV-2 di Jabar terjadi dengan pola yang diketahui. "Lokasinya di situ lagi, di situ lagi. Kalau tidak Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), (atau) Bandung Raya. Di luar dua itu, Insyaallah terkendali konsisten, tingkatnya sangat-sangat rendah," ucap Emil.

Menanggapi perubahan status ini, Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri membenarkan adanya perubahan status dari sebelumnya zona biru versi Jawa Barat menjadi kuning versi nasional. Menurut Iyos zona kuning versi nasional akan menerapkan pelonggaran di sejumlah sektor dengan protokol kesehatan, seperti pariwisata dibuka dengan batasan 30 persen dari total kapasitas, hotel dioperasikan dengan batasan 50 persen dari total kapasitas, dan restoran kembali dibuka dengan batasan 50 persen dari total kapasitas.

BACA JUGA: Tiga Daerah Masuk Zona Biru, PSBB Jabar Diperpanjang Lagi Sampai 26 Juni 2020

"Kabupaten Sukabumi dari pusat masuk zona kuning artinya resiko rendah. Kita berharap ada evaluasi lagi mudah-mudahan kita ke zona hijau jadi bisa lebih leluasa, sekolah bisa dibuka tatap muka tapi dibatasi. Kalau tidak ada lagi penyebaran virus atau yang terkonfirmasi sangat mungkin," tandas Iyos yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi ini lebih jauh.

Sementara Ketua GTPP Covid-19 Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menerangkan bahwa status baru zona kuning ini karena perubahan dari provinsi. “Kita akan ikuti. karena indikatornya terjadi perubahan, yang awalnya Jawa Barat menggunakan sembilan indikator, kemudian memiliki lima zonasi. Jawa Barat akhirnya menyesuaikan dengan indikator dan zonasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Jadi karena indikatornya berbeda, tentu saja zonasinya juga mengalami perubahan,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)