SUKABUMIUPDATE.com - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kota Sukabumi belum dilaksanakan secara tatap muka pada 13 Juli 2020 mendatang. Awalnya, SMP dan SMA sederajat di Kota Sukabumi yang sudah mendapatkan rekomendasi gugus tugas akan memulai sekolah tatap muka sesuai jadwal tahun ajaran baru, yaitu 13 Juli 2020 mendatang.
Pemerintah Kota Sukabumi masih melakukan singkronisasi dengan Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Pendidikan terkait KBM tatap muka. Hal ini ditegaskan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media, Jumat (10/7/2020).
"Masih meminta sebuah kepastian karena kemarin kami menawarkan beberapa alternatif pembelajaran tatap muka. Apakah cukup masker dan face shield atau perlu memakai alat seperti tirai. Pak Menteri menyampaikan akan melaksanakan konsultasi terlebih dahulu.”
“Sehingga Rabu kemarin bersepakat antara Pak Menteri, Pak Gubernur tanggal 13 Juli nanti belum dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Pembelajaran dilaksanakan masih melalui belajar dari rumah, termasuk dalam proses MPLS," sambung Fahmi
BACA JUGA: Cek Kesiapan Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi, Menteri Nadiem: SD Belum
Wali Kota menjelaskan mekanisme dalam pelaksanaan KBM tatap muka dimulai dari pengajuan pihak sekolah yang merasa siap kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V untuk level SMA, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk level SMP ke bawah, dan Kemenag untuk lembaga pendidikan Islam.
"Nanti KCD, Dinas Pendidikan atau Kemenag mekakukan verifikasi, benar atau tidak sekolah tersebut layak. Setelah diverifikasi, nanti KCD, Dinas Pendidikan atau Kemenag mengajukan kepada gugus tugas tingkat kota untuk minta izin pembelajaran tatap muka. Verifikasi kedua oleh gugus tugas," jelas Fahmi.
KCD Pendidikan Wilayah V menyampaikan ada 51 sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan tatap muka. “Yang diserahkan kepada kami 51, nanti hari Senin Gugus Tugas Kota Sukabumi akan turun. Verifikasi tidak terlalu lama. Setelah itu, yang layak kita nunggu kapan dibolehkan tatap muka.”
BACA JUGA: Sekolah di Kota Sukabumi Dilarang Paksa Siswa Belajar Tatap Muka Walaupun Zona Hijau
Fahmi menambahkan siswa yang tidak mendapatkan izin orang tua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka ketika sekolahnya sudah menggelar KBM tetap muka, tidak boleh dipaksakan.
"Izin orang tua menjadi sesuatu yang sangat penting. Kalau orang tua belum mengizinkan, kita tidak boleh. Masih daring. Siswa yang berasal dari luar daerah yang zonanya berbeda dengan Kota Sukabumi, mereka tetap masih daring," pungkas Fahmi.