Sedikit Tentang 4 Raperda Baru Kabupaten Sukabumi, Ada Urusan Peredaran Gelap Narkotika

Rabu 10 Juni 2020, 10:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyerahkan nota pengantar untuk empat raperda (rancangan peraturan daerah) kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam rapat paripurna Selasa (9/6/2020) kemarin. Nota pengantar raperda ini bersamaan dengan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sukabumi Sukabumi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sukabumi Akhir Tahun Anggaran 2019.

Dikutip dari rilis diskominfosan Kabupaten Sukabumi dalam akun medsosnya, keempat raperda baru ini adalah Pemberdayaan Koperasi, Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi membocorkan sedikit kepentingan empat raperda ini. Menurut Marwan Hamami, keberadaan Koperasi sebagai Badan Usaha berkaitan erat dengan sistem perekonomian dan menjadi bagian dari tatanan ekonomi yang mempunyai peranan cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari para anggotanya.

“Oleh karena itu pemerintah daerah memandang sangat perlu untuk melakukan pemberdayaan terhadap Koperasi yang ada di Kabupaten Sukabumi agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Bupati dalam pidatonya dihadapan DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Untuk mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai dengan jatidiri Koperasi, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, melalui pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan dari Koperasi tersebut sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk anggota Koperasi,” sambungnya.

BACA JUGA: Paripurna Penyampaian LKPJ 2019 Bupati Sukabumi, Ini Bahasannya

Selanjutnya tentang Penyusunan RDTR kawasan perkotaan Cisaat merupakan amanat Pasal 207 Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Menurut Marwan sebagai wilayah Kecamatan yang memiliki nilai strategis bagi pengembangan kawasan, diantaranya Kecamatan Cisaat merupakan wilayah berstatus perkotaan (PPK), Bagian Kawasan Strategis Kabupaten (KSk) Koridor Cicurug-Sukabumi-Sukalarang yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan utara dan bagian dari penyangga Sukabumi dan berpotensi untuk berkembang bersamaan dengan berkembangnya Kota Sukabumi.

“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Cisaat meliputi empat Kecamatan yaitu Kecamatan Cisaat, Gunungguruh, Cicantayan dan Caringin, yang terdiri dari 21 Desa dengan pertimbangan kesatuan karakteristik kegiatan, hubungan fungsional antar wilayah dan pengaruh perkembangan perkotaan. Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Cisaat bertujuan untuk mewujudkan ruang kawasan perkotaan Cisaat yang berkualitas berbasis UMKM pada sektor perdagangan dan jasa, industri dan pertanian dalam kesatuan pengembangan Koridor Strategis.”

Terkait Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Bupati menyampaikan Sistem Transfortasi Yang Handal, Efektif Dan Efisien Sangat Dibutuhkan Dalam Pengembangan Wilayah, Pembangunan, Ekonomi, Barang Dan Jasa. Transfortasi Berfungsi Untuk Menyediakan Jasa Pelayanan Angkutan Bagi Arus Pergerakan Orang, Barang Dan Jasa.

BACA JUGA: Agenda Terdekat DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Perda, Apa Saja?

"Pembangunan Sektor Transportasi Yang Mencakup Transportasi Darat, Laut Dan Udara Harus Diselenggarakan Secara Efisien, Handal Dan Berkualitas.Semoga Dengan Dilakukannya Pengujian Kendaraan Bermotor, Dapat Mengurangi Resiko Kecelakaan Dan Pencemaran Udara Di Kabupaten Sukabumi Yang Diakibatkan Dari Beroperasinya Kendaraan Bermotor,” terangnya.

Terakhir tentang raperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Raperda ini ujar bupati merupakan amanat dari pasal 3 huruf a dan pasal 4 peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dimana pencegahan merupakan segala upaya, usaha atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab bertujuan untuk meniadakan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. “Kami berharap setelah raperda ini menjadi perda yang definitif dapat segera diimplementasikan sehngga kabupaten sukabumi tercinta ini dapat terhindar dari ancaman penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika" pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional25 April 2024, 20:03 WIB

Surya Paloh Deklarasikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Surya Paloh usai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 25 April 2024.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Sumber : IG Sufmi Dasco)
Sehat25 April 2024, 20:00 WIB

11 Kebiasaan Ini Bantu Jaga Gula Darah Anda Tetap Normal, Yuk Lakukan

Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.
Ilustrasi - Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.  (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life25 April 2024, 19:46 WIB

Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis

Ikuti tips berikut untuk memiliki hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak Anda dalam jangka panjang.
Ilustrasi hubungan orang tua dengan anak | Foto : Sumber : Freepik/@tim kita