Sedikit Tentang 4 Raperda Baru Kabupaten Sukabumi, Ada Urusan Peredaran Gelap Narkotika

Rabu 10 Juni 2020, 10:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyerahkan nota pengantar untuk empat raperda (rancangan peraturan daerah) kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam rapat paripurna Selasa (9/6/2020) kemarin. Nota pengantar raperda ini bersamaan dengan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sukabumi Sukabumi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sukabumi Akhir Tahun Anggaran 2019.

Dikutip dari rilis diskominfosan Kabupaten Sukabumi dalam akun medsosnya, keempat raperda baru ini adalah Pemberdayaan Koperasi, Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi membocorkan sedikit kepentingan empat raperda ini. Menurut Marwan Hamami, keberadaan Koperasi sebagai Badan Usaha berkaitan erat dengan sistem perekonomian dan menjadi bagian dari tatanan ekonomi yang mempunyai peranan cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari para anggotanya.

“Oleh karena itu pemerintah daerah memandang sangat perlu untuk melakukan pemberdayaan terhadap Koperasi yang ada di Kabupaten Sukabumi agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Bupati dalam pidatonya dihadapan DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Untuk mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai dengan jatidiri Koperasi, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, melalui pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan dari Koperasi tersebut sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk anggota Koperasi,” sambungnya.

BACA JUGA: Paripurna Penyampaian LKPJ 2019 Bupati Sukabumi, Ini Bahasannya

Selanjutnya tentang Penyusunan RDTR kawasan perkotaan Cisaat merupakan amanat Pasal 207 Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Menurut Marwan sebagai wilayah Kecamatan yang memiliki nilai strategis bagi pengembangan kawasan, diantaranya Kecamatan Cisaat merupakan wilayah berstatus perkotaan (PPK), Bagian Kawasan Strategis Kabupaten (KSk) Koridor Cicurug-Sukabumi-Sukalarang yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan utara dan bagian dari penyangga Sukabumi dan berpotensi untuk berkembang bersamaan dengan berkembangnya Kota Sukabumi.

“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Cisaat meliputi empat Kecamatan yaitu Kecamatan Cisaat, Gunungguruh, Cicantayan dan Caringin, yang terdiri dari 21 Desa dengan pertimbangan kesatuan karakteristik kegiatan, hubungan fungsional antar wilayah dan pengaruh perkembangan perkotaan. Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Cisaat bertujuan untuk mewujudkan ruang kawasan perkotaan Cisaat yang berkualitas berbasis UMKM pada sektor perdagangan dan jasa, industri dan pertanian dalam kesatuan pengembangan Koridor Strategis.”

Terkait Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Bupati menyampaikan Sistem Transfortasi Yang Handal, Efektif Dan Efisien Sangat Dibutuhkan Dalam Pengembangan Wilayah, Pembangunan, Ekonomi, Barang Dan Jasa. Transfortasi Berfungsi Untuk Menyediakan Jasa Pelayanan Angkutan Bagi Arus Pergerakan Orang, Barang Dan Jasa.

BACA JUGA: Agenda Terdekat DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Perda, Apa Saja?

"Pembangunan Sektor Transportasi Yang Mencakup Transportasi Darat, Laut Dan Udara Harus Diselenggarakan Secara Efisien, Handal Dan Berkualitas.Semoga Dengan Dilakukannya Pengujian Kendaraan Bermotor, Dapat Mengurangi Resiko Kecelakaan Dan Pencemaran Udara Di Kabupaten Sukabumi Yang Diakibatkan Dari Beroperasinya Kendaraan Bermotor,” terangnya.

Terakhir tentang raperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Raperda ini ujar bupati merupakan amanat dari pasal 3 huruf a dan pasal 4 peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dimana pencegahan merupakan segala upaya, usaha atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab bertujuan untuk meniadakan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. “Kami berharap setelah raperda ini menjadi perda yang definitif dapat segera diimplementasikan sehngga kabupaten sukabumi tercinta ini dapat terhindar dari ancaman penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika" pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)