Jabar Tunda New Normal? Kota dan Kabupaten Sukabumi Perpanjang PSBB Hingga 12 Juni

Kamis 28 Mei 2020, 15:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jawa Barat kembali diperpanjang. Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/Kep.287-Hukham/2020.  Keputusan ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tertanggal Kamis, 28 Mei 2020.

BACA JUGA: New Normal di Jabar, Salat Berjemaah Akan Kembali Diizinkan di Masjid

Ada lima poin yang tercantum dalam keputusan tersebut. Pertama Perpanjangan PSBB enam hari untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi) dari 30 Mei sampai dengan 4 Juni 2020. Untuk wilayah Jawa Barat di luar Bodebek diperpanjang 14 hari, dari 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020.

Poin kedua, Bupati/Wali Kota menetapkan status PSBB di daerah sesuai situasi, kondisi dan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah kabupaten/kota.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan PSBB di Jawa Barat. | Sumber Foto: Istimewa

Ketiga, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Provinsi Jawa Barat wajib memenuhi ketentuan pemberlakuan PSBB sesuai ketentuan dan konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Keempat, PSBB masih dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19 di daerah. Poin terakhir, keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

BACA JUGA: Sekolah di Kabupaten Sukabumi akan Lakukan Hal Ini Jika New Normal Diberlakukan

Surat keputusan Gubernur Jawa Barat ini beredar cepat di sejumlah WAG warga Sukabumi. Wakil Bupati Adjo Sarjono menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi akan mengikuti keputusan gubernur soal perpanjangan PSBB ini. 

“Kabupaten akan mengikuti keputusan gubernur,” pungkas singkat Adjo melalui pesan singkat, Kamis malam.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Siap Terapkan Era New Normal, Fahmi: Tunggu Juklak Juknis

Hal serupa juga ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, “Betul,” tulisnya.

Adapun teknis aturan PSBB lanjutan ini akan seperti apa, baru akan dibahas oleh pemerintah kota Sukabumi, Jumat (29/5/2020). “Belum ditentukan bsok akan ada arahan dari gubernur,” pungkas Dida.

Sedianya, PSBB tahap kedua yan berlaku di sejumlah kota kabupaten di Jawa Barat termasuk Sukabumi akan berakhir Jumat besok, 29 Mei 2020.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)