Kota Sukabumi Terapkan PSBB Total di Tujuh Kecamatan, Simak Aturan Mainnya

Selasa 05 Mei 2020, 06:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh di semua daerah di Kota Sukabumi. Dengan demikian, PSBB dilakukan di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi

"PSBB di semua kecamatan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media.

BACA JUGA: Jelang PSBB, Pemkot Sukabumi Siapkan 10.000 Paket Sembako Selama Empat Bulan

Menurut Fahmi, bersamaan dengan berjalannya PSBB, pemerintah pun akan melakukan evaluasi. Dari evaluasi tersebut, bisa saja jumlah kecamatan yang melaksanakan PSBB di Kota Sukabumi dikurangi. "Nanti kita lakukan evaluasi di kurang 14 hari. Seperti apa evaluasinya, kalau perlu kita kurangi kita kurangi," jelasnya.

Fahmi meminta masyarakat tidak perlu berlebih dalam menanggapi PSBB, yang terpenting mengikuti aturan dan imbauan pemerintah. Adapun untuk pemerintah tetap jalan saat PSBB. "Pemerintahan semua berjalan seutuhnya," jelasnya.

BACA JUGA: Viral Dikerubuti Pembeli Jelang PSBB, Toko Busana di Sukabumi Sepelekan Physical Distancing

Menjelang, PSBB pemkot Sukabumi merilis aturan main yang nanti akan berlaku saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi. PSBB di Kota Sukabumi mulai dilaksanakan besok, Rabu (6/5/2020).

Dalam aturan tersebut seluruh warga dilarang berkerumun di atas 5 orang. Pemerintah Kota Sukabumi dan aparat keamanan akan menindak segala kerumunan.

BACA JUGA: Panic Buying Jelang PSBB Sukabumi, Fahmi Anggap Masyarakat Salah Antisipasi

Selain itu, selama PSBB nanti kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Kemudian, perkantoran dihentikan kecuali sektor yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian dan keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

Tak hanya itu, aturan PSBB nanti juga menetapkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan universitas dihentikan dan diganti dengan kegiatan belajar mengajar yang diadakan di rumah.

BACA JUGA: Sudah Tak Ada Bus Beroperasi, Terminal KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi Jelang PSBB

Selanjutnya, fasilitas umum untuk kebutuhan sehari-hari tetap buka tetapi dengan berlakunya jam operasional yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Di mana hal itu meliputi pasar tradisional, minimarket, supermarket dan perkulakan baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan, toko dan warung, jasa binatu (laundry).

Tempat hiburan ditutup, baik fasilitas hiburan dan fasilitas umum milik pemerintah daerah maupun milik swasta. Restoran/tempat makan dan sejenisnya, tidak ada layanan makan di tempat, hanya melayani untuk dibawa pulang (take away) dan layanan antar.

BACA JUGA: Viral Foto Warga Berdesakan Belanja Jelang PSBB Sukabumi, Fahmi Minta Jangan Panik

Terakhir, pemakaman bagi yang meninggal bukan karena Covid-19, hanya boleh dihadiri maksimal 20 orang dan pelayanan pemerintah tetap berjalan serta tersedianya layanan pasar online Pasta Melon (Pasar Tani Melayani Online).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak