SUKABUMIUPDATE.com - Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi sudah tidak melayani keberangkatan dan kedatangan angkutan luar kota semenjak adanya larangan mudik dan jelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Sukabumi.
Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi Yukky Rahmat Yunus mengatakan, hal itu berlaku sejak muncul larangan mudik pada 24 April 2020 lalu. Namun untuk keberangkatan dan kedatangan dari dan ke Bandung mulai tidak beroperasi pada 2 Mei, karena Terminal Leuwi Panjang juga tidak beroperasi.
BACA JUGA: Keluar Masuk Kota Sukabumi Via Terminal Ahmad Sanusi Harus Lewat Bilik Disinfektan
Yukky mengatakan, apabila ada bus yang membandel beroperasi dan berangkat di luar Terminal KH Ahmad Sanusi maka akan terjaring di pos check point di wilayah perbatasan.
"Mungkin mereka yang menanggung sendiri karena bandel," jelasnya.
Kendati tidak melayani keberangkatan dan kedatangan, tapi pelayanan di Terminal masih ada. "Pelayanan dalam hal menjaga aset dan standby serta Gugus Covid-19 dan pos pelayanan dari Polsek masih standby di terminal," jelasnya.