SUKABUMIUPDATE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi turut terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. Dalam hal ini pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi berkurang hingga setengah triliun atau tepatnya Rp 550 miliar.
"Pendapatan daerah akan berkurang lebih kurang Rp 550 miliar karena ada pengurangan dana transfer dari pusat (DAU, DAK, DID, DBH) kemudian pengurangan bantuan provinsi ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi, (Pemkab) juga kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten," ujar Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (18/4/2020).
BACA JUGA: Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi untuk Penanggulangan Covid-19 Sudah Sampai Mana?
Mengenai refocusing dan relokasi APBD Kabupaten Sukabumi untuk penanganan Covid-19, Adjo menyatakan masih dalam proses. Menurut Adjo, sampai kemarin (17/4/2020), pemkab Sukabumi baru bisa melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 300 miliar.
"Sampai kemarin kita baru bisa melakukan pergesersn anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk memenuhi kebutuhan yang Rp 300 miliar," jelas Adjo.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Sukabumi: Refocusing APBD Rp. 22 Miliar untuk Bidang Ekonomi Belum Ada
Anggaran yang nilainya fantastis itu untuk tiga kategori, pertama untuk anggaran penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial (JPS). Rinciannya penanganan kesehatan Rp 48 miliar, social safety net atau JPS Rp 230 miliar dan penanganan dampak ekonomi Rp 22 miliar.
"Kebutuhan dana untuk penangan Covid-19 sebesar Rp 300 miliar ini akan dipenuhi melalui pergeseran dari anggaran sisa pengurangan dan kehilangan pendapatan tersebut. APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2020 akan berkurang Rp 550 miliar. Sisanya akan ada pergeseran sebesar Rp 300 miliar," tukasnya.