SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama, mengatakan dana refocusing dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk Bidang Ekonomi Rp. 22 miliar dari total keseluruhan yang direncanakan Rp. 300 miliar, khusus untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19 belum ada.
BACA JUGA: Semangati Kades di Sukabumi Selatan, Anggota Komisi III Ini Bagikan Disinfektan
Hal itu disampaikan Anjak usai rapat bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, di Aula Rapat DPKUKM, Kamis (16/4/2020).
"Dana Rp. 300 miliar yang direfocusing dari APBD untuk penanggulangan Covid-19 itu sekitar Rp. 22 miliar ke Bidang Ekonomi. Tadi dalam rapat kami tanyakan itu dan ternyata belum ada," ujar Anjak kepada sukabumiupdate.com.
Selain terkait dengan dana refocusing tersebut, sambung Anjak, pihaknya juga menanyakan soal stok pangan ditengah Pandemi Covid-19. "Secara produksi stok pangan aman, tinggal mendorong daya beli dan saya berharap dari Rp. 22 miliar difokuskan kepada kenaikan daya beli. Kalau stok pangan ada, tetapi tidak bisa untuk membelinya percuma," paparnya.
Jadi relaksasi dari Diskoperindag itu ternyata belum ada dari pusat, termasuk informasi apa saja yang harus dilakukan. Padahal, lanjut dia, ribuan UKM (Usaha Kecil Menengah) hari ini sangat terdampak Covid-19, baik produksi maupun pemasarannya menurun.
BACA JUGA: Anggota Komisi III Semprotkan Disinfektan di Cikurutug Los Sukabumi
"Saat ini masih dicari solusi kira-kira seperti apa dengan dana yang belum ada saat ini, karena masih terus direfocusing," teranya.
Ia menegaskan, kegiatan hari ini ingin memastikan bahwa perencanaan dapat dilakukan dengan baik termasuk pelaksanaannya. Selain itu, menyampaikan kondisi di lapangan seperti apa dan berharap segera dapat ditangani oleh pemerintah daerah.
"Kami hanya mengusulkan saja, karena untuk Covid-19 ini spesial, mereka tidak perlu persetujuan dari DPRD. Ini inisiatif kita, bertanya, mendampingi, dan menyemangati mereka menghandle dengan baik," tandasnya.