SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, meluncurkan pelayanan secara daring atau online untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus tanah.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Berencana Hapus IMB, Ini Dampaknya di Sukabumi!
Kasi Hubungan Hukum Pertanahan ATR/ BPN Kabupaten Sukabumi, Irwan Nusa, mengatakan transformasi digital yang dilakukan untuk mempermudah layanan bagi masyarakat itu, dapat diakses melalui website resmi www.atrbpnkabsukabumi.com. Dan sejak diluncurkan tiga hari lalu, sambung dia, melalui online ini sudah masuk 125 permohonan.
"Di dalam website itu, berbagai informasi layanan tentang pertanahan ada disana. Mulai dari pendafatran pertama kali, surat keterangan pendaftaran tanah, pelayanan survey pengukuran dan pemetaan, pelayanan pemecahan, penggabungan dan pemisahan hak, pengecekan sertifikat serta layanan lainnya," ujar Irwan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/4/2020).
Dengan layanan berbasis online tersebut, kata Irwan, masyarakat tidak perlu sudah payah lagi pulang pergi ke kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Apalagi masyarakat yang rumahnya jauh atau berada di daerah pelosok. Sesuai dengan jargonnya "Kami hadir mendekatkan diri kepada masyarakat melalui layanan digital".
Map Aplikasi ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.//FOTO: ISTIMEWA
"Di dalam website itu sudah lengkap, tinggal mengakses apa saja yang akan diurus. Masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan ongkos buat bensin, makan, dan menghabiskan waktu bulak balik ke kantor kami. Menghemat waktu, menghemat biaya, dan kepastian layanan," paparnya.
Disisi lain, dengan layanan online ini mendukung pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus corona atau covid-19, serta menjamin kesehatan dan keselamatan pegawai di lingkungan kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: IMB dan Amdal Akan Dihapus, Simak Dulu Penjelasan Menteri ATR
"Inovasi layanan online di tengah merebaknya covid-19 ini, masyarakat bisa terlayani tanpa harus bertatap muka. Tetapi jika mitra kerja atau masyarakat membutuhkan layanan yang harus dilayani secara khusus dan mendesak (belum tercover dalam layanan online), maka berkas permohonan dikirim dalam map plastik tertutup dan file hasil scan dokumen dapat dikirim melalui WA (0857-2462-2202) atau melalui email ([email protected])," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya inovasi ini, dapat didukung juga oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya kepala desa dan kecamatan yang berkaitan surat tanah yang diperlukan masyarakat. Antara lain, keterangan riwayat tanah, keterangan tidak sengketa dan berkaitan surat keterangan waris. "Sehingga inovasi ini dapat lebih mempermudah masyarakat," tandasnya.
Selain melalui website www.atrbpnkabsukabumi.com, masyarakat juga dapat mengakses informasi pelayanan publik melalui media sosial (Medsos) ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Antara lain, di lnstagram (IG) @atrbpnkabsukabumi, Twitter, @atrkabsukabumi, Facebook, atrbpnkabsukabumi, dan Youtube, ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.