IMB dan Amdal Akan Dihapus, Simak Dulu Penjelasan Menteri ATR

Selasa 12 November 2019, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan soal rencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.

"Idenya kan ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Kalau RDTR sudah ada kan semua sudah dipertimbangkan tapi kan kontroversi kemarin, akhirnya barangkali kita harus teliti lebih lanjut," kata Sofyan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Penghapusan IMB dan Amdal tersebut dilakukan demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia. "Itu sih pilihannya adalah dengan RDTR ditambah dengan standar-standar yang ketat sekali, di-check list dan enforcement yang keras. Kedua, mensimpelkan ini. IMB masih ada, tapi notifikasi saja, jadi standarnya ketat dan pengawasan. Ketiga, kalau perlu kita gunakan pengawasan pihak ketiga, kenapa tidak?," ujar Sofyan.

Sofyan mengaku selama ini masyarakat dalam mengurus IMB merasa mahal, lama, dan tidak pasti. "Tapi kemudian setelah IMB jadi, dilanggar lagi, jadi harus RDTR, kita akan sangat hati-hati ini," kata Sofyan.

Standar yang dipakai untuk RDTR, menurut Sofyan, adalah standar keselamatan bangunan. "Tujuan IMB apa sih? Agar keselamatan gedung, itu standar teknis yang mereka harus penuhi. Selama ini misalnya ada perusahaan-perusahaan Jepang bikin gedung, itu standar perusahaan Jepang lebih tinggi dari kita, harusnya kita ikuti saja seperti itu, jadi diskusi akan lebih lanjut soal itu," kata Sofyan.

Sedangkan Amdal menurut Sofyan adalah terkait dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). "Amdal itu bukan saya. Tapi itu kan menimbulkan pro dan kontra, ini ada amdal, ada amdal lalin, ada macam-macam urusannya, ini perlu disimplifikasi," tambah Sofyan.

Sofyan mengaku akan bicara dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membicarakan hal tersebut. "Pembicaraan nanti harus komprehensif. Tapi paling sedikit masyarakat harus tahu, selama ini yang membuat hambatan luar biasa bagi pencipta lapangan, merepotkan masyarakat. Jadi idenya adalah mencari simplifikasi. Belum menjadi kebijakan," ungkap Sofyan.

Namun Sofyan belum menyebutkan apakan penyederhanaan IMB dan Amdal itu akan diatur dalam peraturan menteri atau undang-undang atau aturan hukum lainnya.

"Nggak tahu, nanti kita lihat produknya apa, ya sekarang kita diskusi dulu," kata Sofyan.

 

Sebelumnya Sofyan mengatakan penghapusan IMB melalui RDTR memang mungkin untuk dilakukan. Pasalnya dalam perizinan yang ada saat ini, terdapat kesamaan substansi yang diatur dalam IMB dan RDTR.

Kesamaan serupa juga ditemukan dalam Amdal. Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor 24 tahun 2018 tentang Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah memiliki RDTR maka peluang penyederhanaan perizinan melalui penghapusan AMDAL kian terbuka lebar.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN Abdul Kamarzuki berharap penghapusan IMB dan Amdal kian menyederhanakan perizinan investasi.

 

SUMBER: TEMPO.CO 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)