IMB dan Amdal Akan Dihapus, Simak Dulu Penjelasan Menteri ATR

Selasa 12 November 2019, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan soal rencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.

"Idenya kan ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Kalau RDTR sudah ada kan semua sudah dipertimbangkan tapi kan kontroversi kemarin, akhirnya barangkali kita harus teliti lebih lanjut," kata Sofyan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Penghapusan IMB dan Amdal tersebut dilakukan demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia. "Itu sih pilihannya adalah dengan RDTR ditambah dengan standar-standar yang ketat sekali, di-check list dan enforcement yang keras. Kedua, mensimpelkan ini. IMB masih ada, tapi notifikasi saja, jadi standarnya ketat dan pengawasan. Ketiga, kalau perlu kita gunakan pengawasan pihak ketiga, kenapa tidak?," ujar Sofyan.

Sofyan mengaku selama ini masyarakat dalam mengurus IMB merasa mahal, lama, dan tidak pasti. "Tapi kemudian setelah IMB jadi, dilanggar lagi, jadi harus RDTR, kita akan sangat hati-hati ini," kata Sofyan.

Standar yang dipakai untuk RDTR, menurut Sofyan, adalah standar keselamatan bangunan. "Tujuan IMB apa sih? Agar keselamatan gedung, itu standar teknis yang mereka harus penuhi. Selama ini misalnya ada perusahaan-perusahaan Jepang bikin gedung, itu standar perusahaan Jepang lebih tinggi dari kita, harusnya kita ikuti saja seperti itu, jadi diskusi akan lebih lanjut soal itu," kata Sofyan.

Sedangkan Amdal menurut Sofyan adalah terkait dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). "Amdal itu bukan saya. Tapi itu kan menimbulkan pro dan kontra, ini ada amdal, ada amdal lalin, ada macam-macam urusannya, ini perlu disimplifikasi," tambah Sofyan.

Sofyan mengaku akan bicara dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membicarakan hal tersebut. "Pembicaraan nanti harus komprehensif. Tapi paling sedikit masyarakat harus tahu, selama ini yang membuat hambatan luar biasa bagi pencipta lapangan, merepotkan masyarakat. Jadi idenya adalah mencari simplifikasi. Belum menjadi kebijakan," ungkap Sofyan.

Namun Sofyan belum menyebutkan apakan penyederhanaan IMB dan Amdal itu akan diatur dalam peraturan menteri atau undang-undang atau aturan hukum lainnya.

"Nggak tahu, nanti kita lihat produknya apa, ya sekarang kita diskusi dulu," kata Sofyan.

 

Sebelumnya Sofyan mengatakan penghapusan IMB melalui RDTR memang mungkin untuk dilakukan. Pasalnya dalam perizinan yang ada saat ini, terdapat kesamaan substansi yang diatur dalam IMB dan RDTR.

Kesamaan serupa juga ditemukan dalam Amdal. Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor 24 tahun 2018 tentang Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah memiliki RDTR maka peluang penyederhanaan perizinan melalui penghapusan AMDAL kian terbuka lebar.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN Abdul Kamarzuki berharap penghapusan IMB dan Amdal kian menyederhanakan perizinan investasi.

 

SUMBER: TEMPO.CO 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat27 April 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Serai yang Kaya Antioksidan untuk Mengontrol Tekanan Darah Tinggi

Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia.
Ilustrasi - Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sehat27 April 2024, 08:45 WIB

5 Manfaat Kesehatan Teh Hijau untuk Program Diet yang Jarang Diketahui

Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan.
Ilustrasi - Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan. (Sumber : Pixabay.com/arum33).
Inspirasi27 April 2024, 08:12 WIB

LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf dalam Acara Temu Rembug PPPH Kabupaten Kuningan

Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan
Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan (Sumber : Istimewa).
Sehat27 April 2024, 08:00 WIB

6 Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak

Berikut Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Mendukung Kecerdasan Anak. Ayah Bunda Yuk Simak!
Frittata, Olahan Telur. Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak (Sumber : via tastyfitnessrecipes)
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz