DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Gubernur Ganti SE UMK dengan SK

Jumat 29 November 2019, 09:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi komisi IV melakukan hearing atau dengar pendapat terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020, Jumat (29/11/2019).

Hearing dilakukan dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Asosiasi HRD Kabupaten Sukabumi, DPC SPN Kabupaten Sukabumi, DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, DPC F Hukatan Kabupaten Sukabumi, SPSI Kabupaten Sukabumi dan SPAG Danone Group Aqua.

BACA JUGA: Anggota DPRD Sukabumi Sebut Ridwan Kamil Tak Tegas Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran

Ketua komisi IV Hera Iskandar mengatakan, kegiatan tersebut memang atas inisiatif komisi IV dengan para pihak yang berkepentingan UMK 2020. DPRD, kata Hera, melihat bahwa dalam menetapkan standar upah kota/kabupaten harus dilaksanakan oleh gubernur berbentuk Surat Keputusan (SK) bukan Surat Edaran (SE).

Menurut Hera, sebelum-sebelumnya penetapan UMK di Jawa Barat menggunakan SK sama seperti yang dilakukan di 33 provinsi lainnya. Sedangkan untuk penetapan UMK Jabar 2020 menggunakan SE. Maka dari itu, DPRD meminta agar SE diganti SK.

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Nilai Surat Edaran Gubernur UMK 2020 Tak Beri Kepastian Soal Upah

"Ya seperti sebelum-sebelumnya dan seperti gubernur di 33 provinsi yang lain maka dari itu setelah mendengar masukan dari para pihak DPRD berkesimpulan bahwa memang gubernur sebaiknya merubah dari bentuk SE ke SK," ujar Hera.

Terkait hal ini, Hera berharap semua pihak menahan diri terutama terkait agenda mogok daerah dan menunggu bupati Sukabumi merekomendasikan kepada gubernur mengganti SE kepada SK.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran, SPSI Sukabumi Ancam MODAR

"DPRD mendorong bupati untuk segera membuat surat intruksi kepada perusahaan-perusahaan melalui dinas tenaga kerja untuk melaksanakan UMK sesuai PP 78 tentang pengupahan," tandasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman mengatakan pertemuan yang diinisiasi DPRD dengan para serikat buruh sangat baik. 

BACA JUGA: Dikecam Soal Surat Edaran UMK 2020, Emil Jawab Dengan Surat Cinta

Menurut Dadang ada beberapa poin yang menjadi catatan di acara hearing tersebut. "Saya menangkap dari hasil audensi tadi, sesuai permintaan dari dewan, pemerintah daerah mendorong agar mencabut SE gubernur itu agar diganti SK karena itu sudah sesuai aturan hukumnya demikian. Mereka juga mempertanyakan kenapa Gubernur Jabar mengeluarkan SE, tidak seperti dulu yang dikeluarkan SK," ungkapnya.

Dadang menegaskan, gejolak soal penetapan upah buruh bisa terkendalikan kalau memang pemerintah provinsi melalui gubernur bisa mengeluarkan SK bukan SE

"Itu harapan para buruh kepada pemerintah. Makanya kita sepakat, karena semua kabupaten mengarah kesana. Kita sudah membuatkan draf suratnya tinggal dari pak bupati bisa mempertimbangkan sesuai dari bahan pertemuan ini," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)