DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Gubernur Ganti SE UMK dengan SK

Jumat 29 November 2019, 09:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi komisi IV melakukan hearing atau dengar pendapat terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020, Jumat (29/11/2019).

Hearing dilakukan dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Asosiasi HRD Kabupaten Sukabumi, DPC SPN Kabupaten Sukabumi, DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, DPC F Hukatan Kabupaten Sukabumi, SPSI Kabupaten Sukabumi dan SPAG Danone Group Aqua.

BACA JUGA: Anggota DPRD Sukabumi Sebut Ridwan Kamil Tak Tegas Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran

Ketua komisi IV Hera Iskandar mengatakan, kegiatan tersebut memang atas inisiatif komisi IV dengan para pihak yang berkepentingan UMK 2020. DPRD, kata Hera, melihat bahwa dalam menetapkan standar upah kota/kabupaten harus dilaksanakan oleh gubernur berbentuk Surat Keputusan (SK) bukan Surat Edaran (SE).

Menurut Hera, sebelum-sebelumnya penetapan UMK di Jawa Barat menggunakan SK sama seperti yang dilakukan di 33 provinsi lainnya. Sedangkan untuk penetapan UMK Jabar 2020 menggunakan SE. Maka dari itu, DPRD meminta agar SE diganti SK.

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Nilai Surat Edaran Gubernur UMK 2020 Tak Beri Kepastian Soal Upah

"Ya seperti sebelum-sebelumnya dan seperti gubernur di 33 provinsi yang lain maka dari itu setelah mendengar masukan dari para pihak DPRD berkesimpulan bahwa memang gubernur sebaiknya merubah dari bentuk SE ke SK," ujar Hera.

Terkait hal ini, Hera berharap semua pihak menahan diri terutama terkait agenda mogok daerah dan menunggu bupati Sukabumi merekomendasikan kepada gubernur mengganti SE kepada SK.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran, SPSI Sukabumi Ancam MODAR

"DPRD mendorong bupati untuk segera membuat surat intruksi kepada perusahaan-perusahaan melalui dinas tenaga kerja untuk melaksanakan UMK sesuai PP 78 tentang pengupahan," tandasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman mengatakan pertemuan yang diinisiasi DPRD dengan para serikat buruh sangat baik. 

BACA JUGA: Dikecam Soal Surat Edaran UMK 2020, Emil Jawab Dengan Surat Cinta

Menurut Dadang ada beberapa poin yang menjadi catatan di acara hearing tersebut. "Saya menangkap dari hasil audensi tadi, sesuai permintaan dari dewan, pemerintah daerah mendorong agar mencabut SE gubernur itu agar diganti SK karena itu sudah sesuai aturan hukumnya demikian. Mereka juga mempertanyakan kenapa Gubernur Jabar mengeluarkan SE, tidak seperti dulu yang dikeluarkan SK," ungkapnya.

Dadang menegaskan, gejolak soal penetapan upah buruh bisa terkendalikan kalau memang pemerintah provinsi melalui gubernur bisa mengeluarkan SK bukan SE

"Itu harapan para buruh kepada pemerintah. Makanya kita sepakat, karena semua kabupaten mengarah kesana. Kita sudah membuatkan draf suratnya tinggal dari pak bupati bisa mempertimbangkan sesuai dari bahan pertemuan ini," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 19:20 WIB

Diduga Rem Blong, Truk AMDK Hantam Angkot di Cicurug Sukabumi

Kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya depan Kantor Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melibatkan Colt Diesel Isuzu dan Angkot, Kamis (18/04/24).
Kondisi Angkot trayek Cibadak-Cicurug usai ditabrak Truk AMDK di depan Kantor Kelurahan Cicurug, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sehat18 April 2024, 19:00 WIB

10 Makanan dan Minuman yang Dianjurkan untuk Penderita Gula Darah

Berikut Beberapa Makanan dan Minuman yang Dianjurkan untuk Dikonsumsi Penderita Gula Darah.
Ilustrasi. Sayuran Hijau Brokoli. Makanan yang Dianjurkan untuk Penderita Gula Darah | Foto: Pixabay/silviarita
Sukabumi18 April 2024, 18:42 WIB

Kecelakaan Tunggal Di Depan SMAN 5 Sukabumi, Diduga Ngerem Mendadak Di Jalan Berpasir

Kecelakaan tunggal dialami Asep Syarif Mulyana (43 tahun) asal Kuningan Jawa Barat (Jabar) di Jalan Sarasa tepatnya di Jalan Sarasa Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi
Asep Syarif Mulyana (43 tahun) asal Kuningan Jawa Barat korban kecelakaan tunggal di Jalan Sarasa Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi18 April 2024, 18:35 WIB

Batu Unik Diduga Benda Prasejarah Ditemukan di Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi

Batu unik diduga benda prasejarah berupa batu dakon ditemukan warga di aliran Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi.
Bongkahan batu unik diduga batu dakon di aliran sungai Cikarang Ciracap Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat18 April 2024, 18:30 WIB

Asam Urat: Penyebab, Gejala dan 6 Cara Efektif Untuk Mengobatinya

Asam urat dapat menyerang sendi mana pun, namun paling sering menyerang jempol kaki.
Ilustrasi - Asam urat dapat menyerang sendi mana pun, namun paling sering menyerang jempol kaki. (Sumber : Freepik.com).
Life18 April 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Qunut Subuh: Arab, Latin, Terjemahan dan Ketentuannya

Bacaan doa qunut shalat subuh yang dapat diamalkan umat muslim setiap hari
Bacaan doa qunut shalat subuh yang dapat diamalkan umat muslim setiap hari | Sumber: Freepik (rawpixel.com).
Sukabumi18 April 2024, 17:35 WIB

Kabar Baik untuk Ato di Cikangkung Sukabumi, Rumah Reyotnya Dibangun Swadaya

Kabar baik untuk Ato (51 tahun) datang dari Pemerintah Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Pemdes dan Warga Cikangkung akan bantu perbaikan gubuk miring Ato (Sumber: istimewa)
Sehat18 April 2024, 17:30 WIB

Mengontrol Gula Darah: Alasan Mengonsumsi Nasi Merah Baik untuk Anda Penderita Diabetes

Nasi merah dan beras merah merupakan pilihan yang lebih sehat dibandingkan nasi putih.
Ilustrasi - Nasi merah dan beras merah merupakan pilihan yang lebih sehat dibandingkan nasi putih. (Sumber : Freepik.com/@topntp26).
Sukabumi18 April 2024, 17:02 WIB

Tak Diberi Izin Poligami, Oknum ASN di Sukabumi Celakai Istri Hingga Patah Tangan?

Perempuan inisial DM (58 tahun) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga dengan perlakuan sadis dari suaminya BCA (38 tahun) hingga alami patah tangan
Foto rontgen yang diperlihatkan korban kepada awak media. Dugaan KDRT oknum ASN Sukabumi terhadap istrinya (Sumber: istimewa)
Musik18 April 2024, 17:00 WIB

[Preview] Potongan Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok

[Preview] Inilah Potongan Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Meski baru akan rilis pada Jumat (19/4/2024) besok, Lagu Jebolan Indonesian Idol ini sudah viral di media sosial lho!
Preview: Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Foto : YouTube/TiaraAndini