SUKABUMIUPDATE.com - Setelah gagal bertemu Mendikbud RI Nadiem Makarim di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (26/11/2019) kemarin, kini para guru honorer bersiap menatap Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi. Seperti yang pernah dijanjikan sebelumnya, DPRD akan membentuk Pansus yang mengkaji status guru honorer.
BACA JUGA: Gagal Bertemu, Honorer Sukabumi Sebut Nadiem Makarim Tak Ada Itikad Bahas Derita Guru
Koordinator Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo menjelaskan, dirinya kini tengah bersiap untuk datang ke DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Sukabumi.
"Bulan Desember kami akan hearing di DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas Pansus terkait status honorer," kata Kris kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/11/2019).
BACA JUGA: Begini Isi Surat Guru Honorer Kabupaten Sukabumi untuk Nadiem Makarim
Informasi yang dihimpun, beberapa poin pembahasan dalam Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi terkait guru honorer adalah upaya peningkatan kesejahteraan dan adanya jaminan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati mengatakan, sebetulnya untuk Kabupaten Sukabumi mulai tahun 2019 sudah ada tunjangan dan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer, meskipun masih rendah nominalnya dan besarannya tidak sama, karena disesuaikan dengan masa pengabdian hononer.
BACA JUGA: Membaca Arah Pansus DPRD Terkait Nasib Guru Honorer di Kabupaten Sukabumi
"Perbup menjadi dasar honorer difasilitasi BPJS ketenagakerjaan, realisasinya dari anggaran perubahan. Kalau tunjangan itu dari anggaran murni 2019, sudah dialokasikan dan didistribusikan, karena proses penganggarannya waktu tathun 2018 ketika pembahasan APBD 2019," jelasnya.