SUKABUMIUPDATE.com - Momentum Hari Guru Nasional tahun 2019 menyiratkan duka untuk beberapa guru honorer Kabupaten Sukabumi. Terutama untuk guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berharap diangkat menjadi PNS/ASN, namun usia mentok kadung di atas 35 tahun.
BACA JUGA: Surat Untuk Nadiem Makarim, Harapan Honorer Kabupaten Sukabumi di Hari Guru
Di balik ingar-bingar perayaan Hari Guru Nasional 2019 itu, Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) menuliskan sepucuk surat di atas selembar kertas. Surat itu ditulis tangan dan ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Surat dari Guru Honorer Kabupaten Sukabumi untuk Mendikbud Nadiem Makarim. | Sumber Foto: Istimewa
Korlap FPHI Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo mengatakan, surat tersebut akan diberikan kepada Mendikbud Nadiem Makarim pada Selasa (26/11/2019) melalui anggota DPR RI Fraksi PKS, drh Slamet. Surat juga akan disampaikan dalam acara Diskusi Publik dengan tajuk "Derita Guru dalam Sistem Pendidikan Indonesia".
"Besok kami berangkat berdua dengan Pak Asep dari Sukaraja, dan sudah ditunggu oleh Aspri drh. Slamet di depan MPR RI. Jumlah guru honorer untuk SD saja lebih dari 5.000 orang," kata Kris kepada sukabumiupdate.com.
Berikut isi surat tersebut:
Kepada Yth Bapak Nadiem Anwar Makarim, B.A, M.B.A
Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Alhamdulillah pada hari ini guru seluruh Indonesia tidak terlepas kami guru honorer di Kabupaten Sukabumi ikut merayakan Hari Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia.
Mendengar pidato Bapak Menteri yang diwakilkan oleh tiap-tiap daerah, kami terenyuh dengan pidato yang Bapak sampaikan. Harapan kami tertumpu pada Bapak yang dipercaya oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Kami guru ya kami guru, guru honorer tepatnya. Yang Mengabdi dan menanti secercah harapan menjadi PNS/ASN lewat sebuah pengabdian yang sudah lebih dari 10 tahun. Jangankan PNS/ASN, bagi rekan kami yang sudah diatas 35 tahun, pupus sudah harapan Itu.
Pemerintah tidak pernah memberikan kebijaksanaan. Salah satu indikator syarat jadi PNS/ASN adanya sebuah pengabdian yang kami lakukan, dan mungkin tidak pernah memikirkan nasib honorer untuk sejahtera (UMR) misalkan. Ah.. Mimpi di ulang tahun PGRI kali ini. Beberapa kali ganti menteri tetap saja seperti ini...
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer selama ini yang penghasilannya antara Rp 300.000 sampai Rp 800.000 bahkan ada yang i bawah itu, dari dana BOS pusat yang bersumber dari APBN ini jelas jauh dari kelayakan.
Atas keprihatinan tersebut, kami meminta kepada pemerintah agar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer
1. Diberikan pengakuan/legalitas sebagai guru tetap.
2. Diberikan kesejahteraan yang layak.
3. Diberikan jaminan kesehatan.
Semoga dengan sampainya dan terbacanya surat ini di tangan Bapak, kami berharap Bapak bisa memberikan perubahan bagi guru honorer di seluruh Indonesia.
Kami doakan, semoga bapak selalu diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa
Salam pengabdian dari kami,
(Guru Honorer Kab. Sukabumi)