SUKABUMIUPDATE.com - Bappeda Kabupaten Sukabumi membantah rencana pembangunan BLK Kadupugur dan Rumah Sakit Sukalarang merupakan program titipan yang masuk di RKPD tahun 2020.
"Tidak ada, itu murni usulan teknokratis. Kalau ada isu titipan, silahkan sebutkan titipan siapa?," tegas Kabid Penelitian dan Evaluasi Bappeda, Yudi Indriawan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/10/2019).
BACA JUGA: Sebut KUA-PPAS 2020 Kabupaten Sukabumi Cacat Logika Perencanaan, Anjak: Dipaksakan
Yudi menjelaskan, pembangunan BLK Kadupugur menjadi bagian dari pembangunan ekowisata Gunung Gede, karena pembangunan ekowisata tentu perlu didukung SDM pelaku ekowisata. Diharapkan, BLK bisa mencetak SDM yang bisa mendorong sektor tersebut. "Sedangkan rumah sakit, secara tidak langsung menyediakan layanan kesehatan dalam rangka pengembangan wilayah," jelas Yudi.
Yudi mengatakan, pertanyaan tersebut sudah dibahas di rapat gabungan antara Banggar dengan TAPD, dan sudah dijelaskan oleh ketua TAPD. Dokumen tersebut pun sudah disepakati. Disinggung mengenai apakah betul ada kegagalan dalam perencanaan BLK Kadupugur dan rumah sakit Sukalarang ini, Yudi menegaskan perbedaan pandangan adalah suatu yang biasa di negara demokrasi.
BACA JUGA: Dispar dan DPRD Kabupaten Sukabumi Bakal Sulap PH Jadi Ekowisata
"Sah-sah saja orang berpendapat demikian, bagi kami tidak masalah, perbedaan pandangan adalah suatu yang biasa di negara demokrasi. Adapun perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang biasa pula dalam proses kesepakatan tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi TAPD," pungkas Yudi.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma menyebut, ada kecacatan dalam logika perencanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020. Ada yang mengganjal dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2020 tentang pembangunan kawasan ekowisata Gunung Gede.
BACA JUGA: Desa Karawang Kabupaten Sukabumi, Kembangkan Ekowisata
"Diprioritaskan dalam RKPD itu bahwa yang akan dibangun di dalam ekowisata Gunung Gede itu adalah salah satunya pembangunan Rumah Sakit Sukalarang dan Badan Latihan Kerja Kadupugur. Nah ini kan unik, dari mana judulnya rumah sakit menjadi bagian dari ekowisata," ucap Anjak, Selasa (29/10/2019).
Ia menjelaskan bila memang akan membangun ekowisata di Gunung Gede, sebenarnya lebih prioritas melebarkan jalan Salabintana atau Situ Gunung. Tapi tiba-tiba ada pembangunan rumah sakit dan BLK.
BACA JUGA: Membangun Ekowisata Kabupaten Sukabumi Bersama Pemuda
Anjak pun heran sebab kegiatan tersebut didanai oleh Banprov atau Bantuan Keuangan dari Provinsi. Dia pun curiga program titipan yang masuk di RKPD tahun 2020. Bila memang program tersebut dipaksakan, maka gagal secara logika dan perencanaan.
“Saya melihat Banprov ini seolah dipaksakan karena temanya pembangunan ekonomi berbasis kawasan itu seolah-olah dipaksakan. Bahwa rumah sakit dan BLK adalah kepentingan ekowisata, kan tidak nyambung. Jujur saja, saya curiga ini adalah pesanan. Jadi, ada beberapa pihak yang ingin mengusulkan kegiatan itu kepada provinsi. Tapi karena RKPD-nya sudah dilock ini temanya untuk tema ekowisata. Akhirnya hal ini dipaksakan secara serampangan bahwa rumah sakit dan BLK masuk menjadi bagian dalam kepentingan ekowisata," jelas Anjak.