SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono angkat bicara soal menumpuknya permintaan e-KTP di Kabupaten Sukabumi. Ia menjelaskan, penumpukan ini terjadi kerena blanko yang didistribusikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlahnya sangat minim, sedangkan permintaan cetak e-KTP begitu tinggi.
BACA JUGA: 4.000 e-KTP Warga Cicurug Sukabumi Belum Dicetak, Kepala UPTD Diancam Santet
"Dalam satu bulan kita hanya dapat 500 keping blanko e-KTP, sedangkan kita butuh 42.000," ujar Adjo kepada sukabumiupdate.com, Jumat (25/10/2019).
Adjo mengatakan, masyarakat harus sabar menghadapi persoalan ini. Adapun Suket atau Surat Keterangan dapat menjadi pengganti e-KTP untuk sementara. "Oleh karena itu Suket bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP yang belum terbit," paparnya.
BACA JUGA: Netizen Protes Lamanya Urus KTP di UPTD Disdukcapil Cicurug
Adjo berharap, Kemendagri segera memecahkan persoalan ini dengan menormalkan kembali persediaan blanko e-KTP di Indonesia, khususnya Kabupaten Sukabumi. Dan nantinya dinas terkait akan mendahulukan warga yang membutuhkan. Data yang tercatat, permintaan cetak e-KTP sebanyak 42.000 itu merupakan warga sangat serius membutuhkan.
"Paling tidak, ya proporsional sesuai jumlah penduduk yang membutuhkan segera. Yang 42.000 itu telah melaksanakan perekaman dan butuh e-KTP segera. Yang lainnya yang setiap hari antri adalah wajib e-KTP baru karena kenaikan usia, perubahan status, alamat dan lain-lain," pungkasnya.