SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar mengaku akan segera memberikan teguran kepada perusahaan tambang PT Wilton Wahana Indonesia.
BACA JUGA: 7 Bulan Rusak, Perbaikan Jembatan Sanggarawa Ciemas Sukabumi Tunggu PT Wilton
Hal itu menyusul rusaknya bangunan pelengkap Jembatan Sanggarawa di jalan kabupaten ruas Ciemas - Tamanjaya KM 5,3 Kampung Pasirmanggu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
"Kita akan tegur PT Wilton. Dan selanjutnya kita akan MoU dengan PT Wilton untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan dan jembatan," singkat Asep Jafar saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (11/10/2019) melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Tim Teknis PT Wilton Wahana Indonesia Terlibat dalam Pembangunan Jembatan TMMD
Diberitakan sebelumnya, bangunan pelengkap jembatan tersebut rusak akibat dilintasi truk-truk pengangkut barang industri milik PT Wilton Wahana Indonesia, tujuh bulan lalu, tepatnya Maret 2019.
Bangunan pelengkap jembatan rusak pada bagian sebelah kiri dari arah Tamanjaya. Bangunan pelengkap jembatan yang rusak berupa loneng atau tembok jembatan, tangan jembatan, tembokan selokan.
BACA JUGA: Tuntutan Warga Ciemas Sukabumi Pada PT Wilton, Apa Saja?
Sebelumnya ada komitmen dari PT Wilton, apabila ada kerusakan infrastruktur akibat aktivitas dari perusahaan maka menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.
Hingga kini sukabumiupdate.com masih mencoba menkonfirmasi persoalan ini kepada Site Manager PT Wilton Wahana Indonesia, Gunawan. Namun belum ada jawaban.