SUKABUMIUPDATE.com - Bangunan pelengkap Jembatan Sanggarawa di jalan kabupaten ruas Ciemas - Tamanjaya KM 5,3. Tepatnya Kampung Pasir Manggu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, belum juga diperbaiki perusahaan tambang, PT Wilton Wahana Indonesia.
Bangunan pelengkap jembatan tersebut rusak akibat dilintasi truk-truk pengangkut barang industri milik PT Wilton Wahana Indonesia, tujuh bulan lalu, tepatnya Maret 2019.
BACA JUGA: Tuntutan Warga Ciemas Sukabumi Pada PT Wilton, Apa Saja?
Dari pantauan sukabumiupdate.com, bangunan pelengkap jembatan rusak pada bagian sebelah kiri dari arah Tamanjaya. Bangunan pelengkap jembatan yang rusak berupa loneng atau tembok jembatan, tangan jembatan, tembokan selokan.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah VI Jampang Kulon, Dayat Abdurrahman menyatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak PT Wilton untuk menyampaikan kerusakan yang dialami jembatan tersebut.
BACA JUGA: Jalan Ruas Tamanjaya-Pal 3 Sukabumi Rusak Dilindas Truk Kontainer Perusahaan Tambang
"Kemarin sudah mendatangi ke PT Wilton untuk membahas mengenai kerusakan pelangkap Jembatan tersebut. Bahkan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) jembatan sudah dihitung," ujarnya.
Sebelumnya ada komitmen dari PT Wilton, apabila ada kerusakan infrastruktur akibat aktivitas dari perusahaan maka menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.
Karena hal itu, saat ini PU menunggu pertanggungjawaban. "Mudah-mudahan mereka segera untuk merealisasikan perbaikan jembatan tersebut. Kami tinggal menunggu direktur PT Wilton," pungkasnya.