SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan reses. Ini merupakan reses pertama bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sejak dilantik menjadi wakil rakyat masa jabatan 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama menjelaskan kegiatan tersebut harus dilaksanakan oleh para anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Masa reses perdana ini rencananya akan berlangsung hingga dua hari ke depan.
BACA JUGA: Fasilitas Komputer Minim, Komisi IV DPRD Sukabumi Ingatkan Sekolah Tidak Tarik Iuran UNBK
"Mereka harus terjun langsung ke masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi. Seorang anggota dewan melaksanakan reses di dua titik di setiap dapilnya," jelas Yudi kepada awak media saat menggelar reses di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/10/2019).
Adapun reses yang dilaksanakan Yudi ini dihadiri para kepala desa, kader posyandu dan pengelola Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS). Tercatat 150 warga dari berbagai elemen mengikuti reses tersebut.
BACA JUGA: 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dilantik dan Ambil Sumpah Jabatan
"Pada kegiatan reses ini juga dilaksanakan santunan kepada 80 orang anak yatim piatu," ujar Yudi Suryadikrama yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi.