SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2019 dilantik di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Jajaway, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (5/8/2019).
BACA JUGA: Pemilik 50 Kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2019 Ditetapkan, Cek Daftarnya!
Pantauan sukabumiupdate.com, dari pukul 08.00 WIB anggota kepolisian dari Polres Sukabumi sudah bersiaga dan pengamanan acara ini dibagi 4 ring. Pada pukul 09.00 WIB sejumlah anggota DPRD terpilih untuk masa jabatan 2019 - 2024 mulai memasuki gedung DPRD untuk pelantikan dan mengucap sumpah janji jabatan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, M. Sukisno mengambil sumpah dan janji 50 anggota DPRD tersebut.
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pelantikan pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi dengan dihadiri Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi serta ratusan undangan lainnya.
"Ini rapat paripurna acara pengambilan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2019- 2024, berdasarkan peraturan perundangan anggota DPRD sebelum memanggku jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama yang dipandu ketua Pengadilan Negeri Cibadak," ungkap Agus Mulyadi.