SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menyayangkan soal lamanya pelayanan dalam mengurus dokumen kependudukan e-KTP. Seperti yang dikeluhkan oleh warga Kampung Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
Seorang warga tersebut membuat KTP untuk anaknya sejak Maret lalu tapi tak kunjung jadi. Bahkan keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial.
BACA JUGA: Netizen Protes Lamanya Urus KTP di UPTD Disdukcapil Cicurug
Ketua komisi 1 dari fraksi partai PAN, Asep Suherman mengungkapkan pihaknya sudah mendorong dinas terkait, salah satunya dengan pengadaan alat transportasi untuk kemudahan masyarakat dalam mengurus berkas administrasi kependudukan.
"Untuk mempermudah dalam membuat e-KTP makanya kami support pengadaan demi pelayanan masyarakat yang maksimal, ada du kendaraan roda empat, delapan kendaraan roda dua. Itu untuk pelayanan jemput bola supaya pelayanan kepada masyarakat maksimal," ujar Asep kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan selular, Kamis (4/7/2019).
Lanjut Asep, jika alasan pihak Disdukcapil wilayah lll Cicurug karena blanko kosong, menurutnya ketersediaanya kewenangan dari kementerian.
BACA JUGA: Soal KTP Ganda, UPTD Disdukcapil Wilayah Sagaranten: Camat Bertanggung Jawab Membagikan
"Kalau kewenangan blanko e-KTP ada di kabupaten pasti tidak sesulit ini, karena pengadaan blanko KTP ada di Kemendagri, mau tidak mau masyarakat harus sabar, tapi kalau blanko Kartu Keluarga dan Akte, pengadaan anggarannya ada di kabupaten," jelasnya.
Masih kata Asep, untuk itu pihaknya meminta kepada kementrian yang mengurus pengadaan blanko e-KTP untuk memperhatikan kekurangan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, mengingat masyarakat sangat membutuhkan untuk administrasi kependudukan.
"Saya berharap Kemendagri Dirjen Adminduk untuk terus menyiapkan blanko e-KTP, karena bukan saja untuk pemohon baru, tetapi juga ada pindahan dan datang. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada yang kehilangan juga," pungkasnya.