Gejolak dan Seruan Aksi Tolak Omnibus Law dari Serikat Buruh di Sukabumi

Senin 05 Oktober 2020, 12:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah dan DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dalam paripurna hari ini, Senin (5/10/2020). Gejolak penolakan pun bermunculan dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan buruh. Aksi unjuk rasa hingga aksi mogok kerja bermunculan. Di Sukabumi sendiri, gejolak itu pun muncul. Sejumlah serikat buruh tak kendor menyuarakan penolakan RUU Sapujagat itu.

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi bahkan menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan aksi pada 8 Oktober 2020 mendatang.

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin mengatakan, seruan aksi ini dipicu sikap DPR dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. Menurutnya, DPR secara diam-diam justru gencar melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19, yang semakin buruk penanganannya dan berakibat pada pemberhentian kerja (PHK) massal.

BACA JUGA: Mogok Nasional, Jutaan Buruh Menentang 7 Poin Ini di Omnibus Law

"Sementara korporasi besar terus mendapat suntikan stimulus. Pembahasan Omnibus Law dilakukan secara diam-diam dan kucing-kucingan. Keterbukaan informasi soal pembahasan sangat terbatas, sementara penolakan yang datang dari berbagai pihak tidak didengar dan diindahkan," kata Dadeng dalam keterangan tertulis kepada sukabumiupdate.com, Senin (5/10/2020).

Dadeng menilai, sikap pemerintah dan DPR yang ngotot untuk meloloskan beleid kontroversial tersebut semakin membuktikan bahwa pemerintah dan DPR hari ini adalah penghamba kaum modal dan tidak peka terhadap penderitaan kaum buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil.

"Dengan Omnibus Law, pemerintah dan DPR dengan sengaja menumbalkan nasib mayoritas kaum rakyatanya demi kepentingan oligarki dan kaum pemodal. GSBI menilai gagasan ekonomi mengucur ke bawah (trickle down economy) yang mendasari Omnibus Law merupakan pembenaran untuk memperkaya oligarki dan memiskinkan mayoritas rakyat," ujarnya.

BACA JUGA: Ditargetkan Rampung Oktober, Ini Kritik Berbagai Kalangan Terkait Omnibus Law

Dalam aksinya mendatang, Dadeng akan menyampaikan enam poin pernyataan sikap kepada pemerintah dan DPR RI.

Poin pertama hentikan PHK dan perampasan hak-hak buruh di massa pandemi Covid-19, kedua hentikan perampasan dan penggusuran tanah rakyat, jalankan Reforma Agraria Sejati, ketiga hentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman demokrasi, keempat cabut Undang-undang Minerba yang merugikan rakyat kecil.

Poin kelima menuntut pengesahan RUU yang menjamin hak-hak dasar rakyat, rasa aman bagi tiap warga negara, terutama kelompok  rentan dan  termarjinalkan, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat dan RUU Pekerja Rumah Tangga

"Poin terakhir maksimalkan sumber daya DPR RI dengan fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan pandemi Covid-19, dan penanganan dampak krisis ekonomi secara nasional dan sistematis," tandasnya.

BACA JUGA: Demo Tolak Omnibus Law Jilid 3, Mahasiswa Gembok Gerbang Gedung DPRD Kota Sukabumi

Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi juga secara tegas menolak RUU Cipta Lapangan Kerja atau yang ia sebut RUU CILAKA. Menurutnya, RUU CILAKA ini secara jelas mengkebiri hak-hak buruh atau pekerja.

"Ada beberapa poin atau item yang jelas-jelas akan merugikan buruh, termasuk juga akan merugikan masa depan. Tangal 7 Oktober 2020 kita akan ada aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law ini. Kita akan mendesak Pjs Bupati Sukabumi dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuat rekomendasi dukungan kepada kami yang menolak Omnibus Law," tegasnya.

Untuk hari ini, Budi mengaku masih melakukan kajian lebih lanjut bersama jajaran pengurus SPN Kabupaten Sukabumi terkait Omnibus Law, sekaligus mensosialisasikan kembali rencana aksi unjuk rasa pada 7 Oktober mendatang.

"Lantas apabila nanti DPR keukeuh ingin mengesahkan Omnibus Law, sesuai instruksi dari DPP SPN, tentu kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Tanggal 7 nanti kita mau aksi ke Pendopo Palabuhanratu dan ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi," imbuh Budi.

BACA JUGA: Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Sukabumi Hanya Bertemu Seorang Dewan DPR RI

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch Popon menyebutkan, mengaku cukup kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang terkesan memaksakan pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Ini akan menjadi tsunami (bencana) dahsyat bagi buruh. Perlindungan buruh semakin longgar, kepastian hukum bekerja semakin diabaikan," ujarnya.

Ia mengaku akan mengambil langkah-langah hukum melalui induk organisasi agar pemerintah maupun DPR bisa mempertimbangkan kembali pengesahan RUU sapujagat tersebut.

"Secara hukum kita akan mengambil langkah konstitusional melalui induk organisasi. Kita akan segera mengajukan judicial review. Dan pada tingkat bawah kita akan segera melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah strategis dalam rangka meminimalisir risiko atas pemberlakuan UU Cipta Kerja ini," tandasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim