SUKABUMIUPDATE.com - Aksi demo menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali berlanjut di Sukabumi. Dalam aksi Jilid 3 ini, mahasiswa Sukabumi menggembok gerbang gedung DPRD Kota Sukabumi karena kesal anggota DPRD Kota Sukabumi tak bisa menghadirkan anggota DPR RI dari dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus (HMI Cabang Sukabumi, PC IMM Sukabumi Raya, GMNI Cabang Sukabumi Raya, PC PMII Kota Sukabumi) dan PB HIMASI tersebut, mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk bertemu Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.
BACA JUGA: Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Sukabumi Hanya Bertemu Seorang Dewan DPR RI
"Tuntutannya kita tetap untuk mencabut RUU Omnibus Law dari Prolegnas. Karena sampai saat ini berdasarkan informasi yang kami terima, RUU tersebut hanya ditunda sampai tanggal 14 Agustus. Ini aksi yang ketiga kali. Hasil hari ini masih tetap sama, tidak ada yang bisa menghadirkan DPR RI, jadi kami menggembok gerbang dari kantor dewan daerah," kata Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah kepada awak media, Rabu (29/7/2020) di tempat aksi.
Aksi demo menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law mahasiswa Sukabumi.
Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri menuturkan, aksi tersebut tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak DPRD Kota Sukabumi terkait kesanggupannya memfasilitasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.
BACA JUGA: Buruh akan Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi Imbau Patuhi Protokol Kesehatan
"Sangat menyayangkan sekali bahwasanya aksi hari ini sudah aksi ketiga kali, tapi tidak menemukan kejelasan dari pihak DPRD Kota Sukabumi bagaimana komunikasinya dengan DPR RI, baik satu fraksi maupun tidak," tutur Ranti.
Kemudian, Ketua Umum PC PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina menambahkan, RUU Cipta Kerja harus tetap digagalkan. Sebab, RUU kontroversia tersebut tidak menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat.
BACA JUGA: Desak Pembahasan Omnibus Law Dihentikan, KSPI Ancam Geruduk DPR
"Lebih mementingkan investor. Legislatif membuat regulasi untuk memberikan otoritas penuh terhadap oligarki dan korporasi di RUU Omnibus Law ini," tambahnya.
Terakhir, Ketua Umum GMNI Cabang Sukabumi Raya Anggi Fauzi mengungkapkan, aksi pemboikotan dengan menggembok pagar Gedung DPRD Kota Sukabumi yang tadi dilakukan merupakan bentuk kekecewaan massa aksi.
"Karena ketidakmapuan mereka dalam mengkordinasikan apa yang menjadi keinginan kita, yaitu menghadirkan Anggota DPR RI. Kita melihat ada bencana komunikasi di tubuh DPRD Kota Sukabumi," pungkasnya.