SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 89 personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi diterjunkan dalam tim Gabungan Operasi Yustisi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Acep Saepudin, mengatakan, Satpol PP tergabung bersama TNI, Polri dan unsur terkait lainnya yang hingga saat ini gencar mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19.
"Operasi dilaksanakan secara rutin, terutama di objek wisata dan pusat keramaian seperti pasar, alun-alun dan tempat lainya. Itu dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker, intinya protokol kesehatan Covid-19," ujar Acep kepada sukabumiupdate.com, Minggu (20/9/2020).
BACA JUGA: Disiplin Protokol Kesehatan di Sukabumi, 104 Anggota Satpol PP Dikerahkan
Informasi yang dihimpun, dalam Operasi Yustisi Covid-19 pada Minggu (20/9/2020), aparat gabungan mengeluarkan sedikitnya 53 surat teguran kepada masyarakat, khususnya wisatawan yang tidak memakai masker saat berada di objek wisata Palabuhanratu.
"Kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker masih rendah. Masih banyak masyarakat saat aktivitas di luar rumah tidak memakai masker. Kesadaran masyarakat belum sesuai harapan," imbuhnya.
BACA JUGA: Ingatkan Warga Sukabumi Pakai Masker, Kasatpol PP: Pandemi Masih Mengkhawatirkan
"Untuk sanksi kita hanya berikan imbauan, teguran dan sanksi sosial seperti pembacaan teks pancasila, serta push up," kata Acep lagi.
Acep berharap, melalui Operasi Yustisi Covid-19, kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan lebih meningkat, mengingat kasus positif Corona di Indonesia masih terus terjadi.
"Tentunya, dengan adanya Operasi Yustisi ini, dimohon kerja sama masyarakat dengan aparat dalam menerapkan protokol kesehatan. Semakin ditingkatkan lagi," terangnya.