SUKABUMIUPDATE.com - 12 anak terduga korban pedofilia di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi menjalani visum di RSUD Sekarwangi Cibadak, Senin (6/7/2020).
"Hari ini kita mengadakan Visum lanjut sesuai permintaan Polres Sukabumi. Sebelumnya kita sudah melakukan visum empat orang terkait kasus pedofila yang di Kalapanunggal," ujar Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/7/2020).
BACA JUGA: Predator Anak Kalapanunggal Sukabumi Beraksi Sejak 2018, Polisi Periksa 30 Korban
Ramdansyah menuturkan, para terduga korban mendatangi RSUD Sekarwangi didampingi pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kanit Reskrim Polsek Kalapanunggal, dan Unit PPA Polres Sukabumi.
"Terduga korban usianya 14 tahun hingga 16 tahun rata-rata. Proses pemeriksaan berjalan lancar dari jam 09.30 hingga pukul 11.00. Ada yang didampingi keluarganya, ada juga yang tidak," terangnya
BACA JUGA: Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi Jadi Gampang Marah
Ramdansyah menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan pada tubuh korban di bagian anus, lantaran korbannya rata-rata berjenis kelamin laki-laki.
"Jenis kelamin yang sama, sehingga yang diperiksa itu bagian anusnya. Hasilnya diserahkan ke polres untuk menjadi alat bukti," tandasnya.