SUKABUMIUPDATE.com - Korban kekerasan seksual anak yang dilakukan FCR (23 tahun) di Kecamatan Kalapanunggal didatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2020) kemarin. Kedatangan P2TP2A itu untuk memeriksa keadaan psikologis korban.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengatakan, P2TP2A bersama ahli psikolog mengundang korban yang berjumlah 29 orang. Namun yang datang hanya 24 anak.
BACA JUGA: Psikolog Akan Dampingi Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi
"Kami ngundang 29 korban namun yang datang 24 korban. Pada saat kegiatan korban sehat dan tidak terlihat trauma," ujar Yani kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/6/2020).
Yani menuturkan, selanjutnya para korban tersebut akan terus dipantau pihak P2TP2A untuk mengetahui perkembangannya. Untuk sekarang pihaknya tengah berusaha mengembalikan kepercayaan diri korban. Menurut Yani, siraman rohani yang rutin menjadi satu upaya memulihkan keadaan korban.
BACA JUGA: Tipu Daya Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi, Kanuragan Berujung Cabul
"Saya minta siraman rohaninya terus diberikan, agar korban merasa tenang," katanya.
Menurut Yani, perlu waktu lama untuk mengembalikan kehidupan atau menghapus memori kelam yang dialami korban. "Perlu waktu lama untuk mengembalikan kehidupam mereka. Dengan bantuan orang tua dan kita semua mudah-mudahan korban tidak menjadi pelaku," tandasnya