SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran kepolisian dikerahkan menyisir objek wisata pantai di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi untuk membubarkan kerumunan massa. Hal itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut Surat Edaran dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi soal penutupan sementara objek wisata.
BACA JUGA: Cegah Wisatawan Masuk Kawasan Inti Geopark Ciletuh, Tim Gabungan Berjaga di Puncak Darma
Kasat Sabhara Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar mengatakan, penyisiran terhadap pengunjung atau wisatawan yang berkerumun di sejumlah objek wisata pantai dilakukan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.
"Sejak Operasi Aman Nusa dimulai, kita sudah sering melakukan imbauan dan pembubaran orang yang berkerumun. Operasi kita dibagi enam sampai tujuh titik mulai dari Cikembar, Simpang Tiga Bagbagan, Loji arah Geopark, simpang Tiga Gunung Butak, Cikotok, Cimaja, Cibareno," jelasnya.
BACA JUGA: Pantai Ujunggenteng Sukabumi Juga Ditutup, Wisatawan pun Harus Balik Kanan
Masih kata Tenda, pihaknya akan terus melakukan giat imbauan dan pembubaran massa yang berkerumun di objek wisata, dimana saat ini memasuki fenomena tahunan mobilisasi massa pasca merayakan Idul Fitri selalu ramai di objek wisata pantai.
"Kita mengimbau kepada masyarakat dengan persuasif dengan preemtif. Diimbau untuk sementara waktu tahun ini kegiatan berwisata dihentikan dulu, silahkan tinggal di rumah (stay at home) masing-masing. Objek wisata geopark sepanjang Ujung Genteng sampai Cisolok, intinya seluruh tempat wisata yang masuk kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu berdasarkan SE Sekda ditutup sementara ditengah pandemi corona ini," tandasnya.