Vonis 13 Tahun untuk Yuyu, Pelaku Inses dan Pembunuhan Anak Angkat di Kota Sukabumi

Kamis 12 Maret 2020, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa kasus pembunuh anak angkat dan kasus inses terhadap anak kandung Sri Rahayu alias Yuyu divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan. Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi, Kamis (12/3/2020). Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Yuyu dipenjara selama 17 tahun. 

"Jadi kalau tuntutannya itu 17 tahun denda Rp 1 miliar subsidar enam bulan penjara," kata Humas PN Sukabumi Parulian Manik kepada sukabumiupdate.com.

Menurut Manik yang menjadi pertimbangan vonis 13 tahun penjara itu karena terdakwa terbilang kooperatif dan mengakui kesalahannya. 

BACA JUGA: Dua Dakwaan Untuk Yuyu, Pelaku Pembunuhan dan Inses di Lembursitu Sukabumi

Manik menuturkan, dakwaan Yuyu bersifat kumulatif, yaitu pasal 80 (3) dan (4) juncto pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002. Dakwaan kedua, pasal 81 (3) dan (5) juncto pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

BACA JUGA: Cabuli dan Aniaya Adik Angkat di Lembursitu Sukabumi, RG Divonis 7,5 Tahun Penjara

Yuyu adalah otak di balik pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri, Nadia Putri. Aksi sadis itu dilakukan Yuyu bersama dua anak kandungnya, RG dan Rd di Jalan Kibitay Kampung Bojongloa Wetan, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, 22 September 2019 lalu. Sebelum dibunuh, Nadia juga sempat dicabuli kedua kakak angkatnya, RG dan Rd. 

Selain membunuh Nadia Putri, Yuyu juga juga mengidap inses karena kerap berhubungan badan dengan kedua anak kandungnya RG dan Rd.

BACA JUGA: Cabuli dan Aniaya Adik Angkat di Lembursitu Sukabumi, Rd di Divonis Pelatihan Kerja Satu Tahun

Dalam kasus ini RG (16 tahun), divonis 7  tahun 6 bulan penjara ditambah pelatihan kerja selama sepuluh bulan. Sedangkan Rd divonis pelatihan kerja satu tahun di panti sosial rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum (PSR ABH) Cileungsi, Bogor, selama satu tahun. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)