Cabuli dan Aniaya Adik Angkat di Lembursitu Sukabumi, RG Divonis 7,5 Tahun Penjara

Rabu 30 Oktober 2019, 03:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - RG (16 tahun), salah satu terdakwa pencabulan dan penganiayaan terhadap adik angkatnya NP di Kampung Bojongloa Wetan RT 004/008, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, divonis 7  tahun 6 bulan penjara ditambah pelatihan kerja selama sepuluh bulan.

Sidang digelar tertutup di ruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Selasa (29/10/2019). 

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Nadia oleh Keluarga Angkat Berlangsung Tertutup di Mapolresta Sukabumi

Atas putusan majelis hakim yang diketuai oleh Susi Pangaribuan dengan dua hakim anggota Tri Handayani dan Parulian Manik tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengaku masih akan mempertimbangkannya selama tujuh hari untuk menentukan sikap terhadap putusan majelis hakim tersebut.

"Hakim sudah memvonis terhadap RG, dengan 7 tahun 6 bulan penjara ditambah pelatihan kerja selama sepuluh bulan, dan terdakwa menerimanya. Tetapi, belum memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht karena JPU meminta untuk pikir-pikir," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Widarto Adi Nugroho, Rabu (30/10/2019).

BACA JUGA: Alasan Nadia Tidak Diasuh Keluarga Kandung, Bocah yang Tewas di Lembursitu

Pria yang akrab disapa Adi ini menuturkan, sikap JPU atas putusan majelis hakim tersebut, karena terdapat perbedaan soal pengenaan pasal. 

Adapun pasal yang dikenakan JPU, yakni pasal 81 ayat 3 jo pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perppu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Kemudian, pasal 80 ayat 1 jo 75C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

BACA JUGA: Polisi dan Komnas PA Beda Pasal, Jerat Para Pelaku Pembunuh Nadia di Lembursitu

"Tuntutan dari kami (JPU), terhadap terdakwa anak RG itu 9 tahun dan 6 bulan pidana penjara. Yang pasti, kami mengambil sikap atas putusan pikir-pikir selama tujuh hari. Nanti kami bahas bersama JPU," jelasnya.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap NP ini tak hanya melibat RG, Rd (14 tahun) dan Yuyu. Adapun RG dan Rd ini adalah kakak angkat NP. Sedangkan Yuyu merupakan ibu angkat NP. Rd akan menjalani sidang hari ini di PN Kota Sukabumi.

"Adapun untuk Rd, hari ini agendanya yaitu putusan dari majelis hakim. Sedangkan untuk Yuyu masih dalam tahap kelengkapan berkas perkara," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)